kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.919   11,00   0,07%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Aset disita Kejagung, Rimo International (RIMO): Kondisi keuangan akan lumpuh total


Kamis, 08 April 2021 / 12:49 WIB
Aset disita Kejagung, Rimo International (RIMO): Kondisi keuangan akan lumpuh total
ILUSTRASI. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) menggenjot penjualan rumah toko (ruko) di Banjarmasin melalui Permata Hijau BizWalk Banjarmasin


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) mengumumkan penyitaan aset milik entitas anak yaitu PT Hokindo Properti Investama. Penyitaan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. 

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Kamis (8/4), Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan aset 18 unit apartemen South Hills atas nama PT Duta Regency Karunia, tanah seluas 217.874 m² atas nama PT Batu Kuda Propertindo, tanah seluas 1.478.549 m2 atas nama PT Gema Inti Perkasa dan tanah seluas 384.314 m² atas nama PT Andalan Tekhno Korindo. 

Kemudian tanah seluas 8.542.476 m² atas nama PT Tri Kartika, tanah dan bangunan Mall Matahari atas nama PT Matahari Pontianak Indah Mall, dan tanah seluas 155.452 m² termasuk bangunan 22 ruko atas nama PT Banua Land Sejahtera. 

Serta tanah dan bangunan Rupa Rupi Handicraft Market seluas 2,866 m² atas nama PT Gita Aditya Graha, juga tanah dan bangunan hotel Maestro atas nama PT Indo Putra Khatulistiwa. 

Baca Juga: Ini daftar saham yang diperingatkan BEI berpotensi delisting

Direktur Utama PT Rimo International Lestari Tbk Teddy Tjokrosapoetra dalam keterbukaan informasi menjelaskan, penyitaan tersebut dilakukan lantaran aset yang dimaksud dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindakan pidana korupsi dalam pengelolaan dan dana investasi oleh PT Asabri dan beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019 atas nama Benny Tjokrosaputro. 

"Semua entitas anak yang asetnya disita otomatis operasionalnya lumpuh, sehingga perseroan tidak bisa melanjutkan kepengurusan perizinan dan pembangunan proyek perumahan yang sudah direncanakan dari dulu, dan ini mengancam kelangsungan hidup perseroan," jelas Teddy. 

Dampak lumpuhnya operasional dan disitanya sebagian besar aset entitas anak dan berhentinya semua proyek yang sedang direncanakan untuk dibangun, lanjut Teddy, maka dapat dipastikan kondisi keuangan RIMO akan lumpuh total.  

Saat ini, saham RIMO pun telah disuspensi BEI dengan harga terakhir di level Rp 50. 

Selanjutnya: Berpotensi delisting, RIMO: Untuk bayar karyawan saja ngos-ngosan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×