Reporter: Dimas Andi | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam jangka panjang, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) akan sangat bergantung pada tingkat keberhasilan reformasi pajak AS dan kenaikan tingkat suku bunga The Federal Reserves.
Ekonom BCA, David Sumual mengatakan, dengan asumsi UU reformasi pajak disahkan, maka pajak penghasilan perusahaan-perusahaan swasta di AS akan berkurang dari 35% menjadi 25%. Hal ini semestinya dapat memacu iklim investasi di negeri Paman Sam.
Begitu pula dengan kenaikan tingkat suku bunga acuan The Fed. Jika benar-benar terealisasi, Ada potensi perginya dana asing dari Indonesia ke AS. Terlebih lagi, The Fed berencana menaikan tingkat suku bunga acuannya hingga tiga kali pada tahun depan.
Jika skenario demikian berhasil, besar kemungkinan sejumlah mata uang emerging market akan tertekan, termasuk rupiah. “Bisa saja nanti rupiah bisa tembus di atas Rp 13.600,” ujar David.
Sebaliknya, menurut Putu Agus Pransuamitra, analis Monex Futures Investindo, kurs rupiah masih bisa bertahan jika realisasi dua kebijakan utama AS tersebut melenceng dari harapan.
Pemangkasan pajak di AS bukan tanpa cela. Pasalnya, ketika kebijakan tersebut diberlakukan, ada risiko berkurangnya pendapatan pajak yang diterima pemerintah AS. “Kalau pendapatan pajaknya berkurang, bagaimana AS bisa membiayai pembangunannya,” kata Putu.
Potensi kenaikan suku bunga acuan The Fed hingga tiga kali di tahun 2018 juga belum tentu terlaksana apabila kondisi ekonomi AS tidak meningkat secara signifikan.
Lagi pula, tekanan terhadap rupiah bukan hanya berasal dari isu perekonomian AS, melainkan juga stabilitas geopolitik di berbagai negara. Putu membeberkan, ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah dan di Semenanjung Korea bisa mempengaruhi pergerakan mata uang secara global, termasuk rupiah.
Meski demikian, menurut David, rupiah masih bisa menangkal berbagai tekanan eksternal selama kondisi perekonomian dalam negeri masih kondusif. Hal tersebut ditandai oleh tingkat inflasi yang terjaga dan tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia yang stabil.
Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan intervensi terhadap rupiah sewaktu-waktu jika tekanan eksternal dinilai sudah terlalu besar. “Kalau langkah perbaikan ekonomi dari pemerintah tepat, rupiah masih berpeluang stabil,” kata David.
Seperti yang diketahui, pekan lalu, RUU reformasi perpajakan yang digagas oleh Presiden Donald Trump telah disetujui oleh Senat AS. Sedangkan pertengahan bulan ini, FOMC akan menggelar pertemuan guna membahas kepastian kenaikan tingkat suku bunga acuan di AS.
Adapun pada penutupan perdagangan hari ini (5/12), kurs rupiah berada di level Rp 13.519 per dollar AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News