Reporter: Cipta Wahyana | Editor: Cipta Wahyana
JAKARTA. Para pemegang surat utang terbitan PT Arpeni Pratama Ocean Line TBk (APOL) harus kembali bersabar. Dalam pernyataannya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 12 November 2010, APOL menyatakan bahwa mereka tak yakin mampu membayar bunga bagi pemegang 8,75% Guaranted Secured Notes (Obligasi Berjaminan) yang seharusnya telah jatuh tempo pada tanggal 3 November 2010. Bahkan, APOL tidak yakin apakah mereka bisa membayar kewajiban itu sampai Januari 2011.
Karena itu, APOL meminta para pemegang Guaranted Secured Notes itu untuk mengesampingkan kelalaian ini. APOL juga meminta para pemegang surat utang itu menahan diri untuk tidak melaksanakan hak-hak mereka sebelum 31 Januari 2011 dan penyelesaian restrukturisasi oleh APOL.
Catatan saja, Guaranted Secured Notes itu diterbitkan oleh PT Arpeni Pratama Ocean Line BV, anak usaha APOL. Surat utang ini akan jatuh tempo pada tahun 2013.
Selain menyangkut Guranted Secured Notes itu, APOL juga berniat mengadakan pertemuan dengan Steering Commitee pemegang obligasi APOL II tahun 2008 (obligasi rupiah) dan pemegang MTN Syariah Ijarah APOL II Tahun 2008. Dalam pertemuan ini, APOL ingin meng-update perkembangan terakhir dan syarat-syarat restrukturisasi.
Selain itu, APOL menyatakan, jika mereka tidak mampu membayar bunga obligasi rupiah dan MTN yang jatuh tempo pada 18 Desember dan 30 Desember 2010, mereka juga akan mengadakan pertemuan untuk meminta penundaan hak-hak pemegang obligasi dan MTN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News