kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

APOL akan dapat suntikan dana dari pemegang saham


Selasa, 31 Mei 2011 / 14:52 WIB
ILUSTRASI. JAKARTA,30/06-KESEPAKATAN PENYELAMATAN BANK BUKOPIN. Nasabah melakukan transaksi di Bank Bukopin, Jakarta, Selasa (30/06). Upaya penyelamatan Bank Bukopin Tbk (BBKP) memasuki periode krusial. Bank ini tengah membutuhkan injeksi modal segar dalam waktu cep


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemegang saham utama PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) akan menginjeksi dana ke perseroan melalui penerbitan saham terbatas tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Hal itu dilakukan untuk memenuhi kewajibannya membayar tunggakan bunga obligasi yang totalnya senilai Rp 51,55 miliar.

"Managemen menyampaikan nilai rights issue akan lebih besar dari utang bunga obligasinya," ujar Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Gonthor Ryantory Aziz, Selasa (31/5). Namun, ia mengaku belum mengetahui nilai pastinya.

Ia juga memastikan yang pemilik saham utama APOL yang akan menjadi penyerap obligasi perusahaan pelayaran tersebut, bukan Saratoga Capital milik Sandiaga Uno yang selama ini didengungkan. Berdasarkan laporan keuangan perseroan, pemegang saham APOL terdiri dari PT Mandira Sanni Pratama yang menguasai 30,67%, PT Ayrus Prima menguasai 21,03%, Morgan Stanley & Co International Plc 9,8%, DEG-Deutsche Investitions-UE 8,67%, dan sisanya 29,81% dimiliki publik.

"Kita akan terus memonitor rencana bisnis mereka," imbuh Gonthor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×