kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Bapepam-LK: Rencana APOL mencari modal masih terkendala


Senin, 09 Mei 2011 / 10:27 WIB


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah menerima rencana PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) untuk mencari modal baru dengan menggandeng mitra strategis atau melakukan penawaran saham baru ke publik (rights issue).

APOL menempuh langkah ini karena membutuhkan dana segar supaya bisa bertahan di tengah tumpukan utang. "Mereka (manajemen APOL) mengungkapkan, ada beberapa mitra strategis yang mau masuk, tetapi mereka belum bilang siapa saja," ujar Gonthor R. Aziz, Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Jasa Keuangan Bapepam-LK, pekan lalu.

Menurut catatan KONTAN, salah satu nama investor strategis yang dikabarkan hendak masuk APOL adalah Saratoga Capital. Ada dua opsi yang hendak Saratoga tempuh, yaitu melalui pembelian surat utang baru yang diterbitkan APOL atau melalui rights issue perusahaan pelayaran itu (KONTAN Edisi 19 Oktober 2010). Namun, terkait nama Saratoga sebagai calon investor baru APOL, Gonthor mengaku belum bisa mengonfirmasi.

Ia hanya mengungkapkan, sampai saat ini, baik rencana masuknya mitra strategis maupun rights issue, masih terkendala. Pangkalnya, manajemen APOL belum bersepakat dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dalam hal penunjukkan penasihat keuangan. BRI adalah wali amanat obligasi II tahun 2008 senilai Rp 600 miliar yang diterbitkan oleh APOL.

BRI meminta APOL menunjuk penasihat keuangan yang independen dan menyusun rencana bisnis terkait restrukturisasi. APOL diberi tenggat waktu hingga awal Juni 2011 untuk menyerahkan laporan restrukturisasi.

APOL tercatat tidak mampu membayar kupon bunga ke-11 dan ke-12 obligasi II tahun 2008 senilai total Rp 51,55 miliar. Alasannya, kondisi likuiditas perseroan ini tidak memungkinkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×