Reporter: Cindy Silviana Sukma | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) berencana untuk mengakusisi lahan seluas 9,5 hektare di Jl. I Gusti Ngurah Rai, Klender, Jakarta Timur. Lahan itu merupakan milik PT Graha Cipta Kharisma (GCK), dimana 85% sahamnya akan diakusisi oleh APLN.
Akan tetapi, lahan ini sempat menjadi lahan sengketa dengan warga sekitar pada Mei 2013 lalu, terkait dengan surat kepemilikan atau girik oleh PT GCK. Warga sekitar menilai, ada pemalsuan girik yang dilakukan PT GCK. Sebab, lahan tersebut merupakan lahan dengan status quo.
Terkait hal ini, KONTAN berusaha menghubungi melalui telepon atau pesan singkat ke manajemen APLN. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada manajemen yang bisa dihubungi.
Kamis (28/8) kemarin, APLN mengumumkan telah menandatangani perjanjian ikat jual beli untuk mengakusisi 85% saham GCK dengan nilai Rp 305 miliar, termasuk pinjaman yang dapat dikonversi menjadi saham. Perseroan berencana untuk mengembangkan lahan itu menjadi kawasan superblok, dengan enam menara apartemen, rumah toko, dan area komersial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News