Reporter: Sri Sayekti | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia terus menghadirkan serangkaian inovasi guna meningkatkan pengalaman berinvestasi aset crypto penggunanya. Per Februari ini, PINTU menghadirkan Pintu Pro Futures versi Web dan penambahan dua fitur inovatif untuk mengakomodir perdagangan derivatif crypto di Pintu Pro Futures yaitu fitur Take Profit (TP)/Stop Loss (SL), dan Share Profit and Loss (PnL).
Head of Product Marketing PINTU Iskandar Mohammad mengungkapkan, “Kami memahami kenyamanan trader dengan memberikan ragam pilihan platform dalam berinvestasi produk derivatif crypto. Untuk itu kami hadirkan Pintu Pro Futures versi web untuk para trader agar dapat melakukan desktop trading yang bisa diakses di https://pintu.co.id/pro/id/trade/futures. Pintu Pro Futures versi web ini memiliki berbagai fitur unggulan seperti tampilan trading profesional, indikator margin, kalkulasi margin yang transparan, dashboard yang lengkap, hingga TP/SL. Semua kelengkapan tersebut dapat menjadi nilai tambah bagi trader untuk mengatur manajemen risiko dalam perdagangan derivatif crypto,”
Baca Juga: Pintu: Trading Volume Naik Pesat Lebih dari 150% per Januari 2025, Ini Penyebabnya
Fitur TP di Pintu Pro Futures memungkinkan trader untuk bisa menetapkan harga target di mana posisi mereka akan ditutup secara otomatis untuk mengamankan potensi keuntungan. Sementara, fitur SL memungkinkan trader menentukan level harga di mana posisi mereka akan ditutup secara otomatis untuk meminimalisir potensi kerugian.
Fitur kedua adalah Share PnL yakni fitur untuk menunjukkan performa trading pengguna di Pintu Pro Futures yang bisa dibagikan ke banyak channel pilihan seperti WhatsApp, Instagram, Telegram, X, dan juga dapat diunduh berupa gambar.
“Menentukan level Stop Loss dan Take Profit merupakan komponen yang esensial dari manajemen risiko saat melakukan perdagangan derivatif crypto, selain itu fitur Share PnL memungkinkan trader membagikan performa posisi yang masih terbuka ke berbagai platform, sehingga memberikan transparansi atas strategi trading yang sedang berjalan,” ungkap Iskandar.
Baca Juga: Waspada Penipuan via Nomor WhatsApp, PINTU Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Sebagai informasi, derivatif crypto di Indonesia adalah produk yang dikeluarkan oleh bursa kripto CFX yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti) sesuai ketentuan dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021. Dalam penyelenggaraannya, perdagangan produk derivatif ini terdapat lembaga self-regulatory organizations (SRO) yakni bursa crypto CFX, lembaga kliring, lembaga kustodian, serta lembaga pialang berjangka yang seluruhnya telah terdaftar dan teregulasi resmi di bawah payung hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pintu Pro telah hadir sejak Juli 2024 untuk mengakomodir kebutuhan trader profesional, sementara Pintu Pro Futures dirilis sejak Desember 2024 untuk memberikan pengalaman perdagangan derivatif crypto yang legal di Indonesia. Saat ini Pintu Pro Futures memiliki 20 token pilihan seperti BTC, ETH, SOL, dan belasan token lainnya dengan leverage 25x.
“Investasi aset crypto adalah instrumen yang berisiko tinggi dengan nilai aset yang dapat berfluktuasi secara signifikan dari waktu ke waktu. Penting untuk mempelajari dan melakukan riset secara mendalam, gunakan uang dingin, dan hindari Fear of Missing Out (FOMO). Pastikan berinvestasi pada platform yang berlisensi resmi seperti aplikasi PINTU,” tutup Iskandar.
Baca Juga: Syarat dan Cara Jual Beli Aset Kripto di Aplikasi Pintu bagi Pemula
Selanjutnya: Cegah Stres Finansial Karyawan Pasca-Lebaran Dengan Cara Ini
Menarik Dibaca: Finetiks & Bank Victoria Tawarkan Tabungan Digital dengan Imbal Hasil Hingga 6,25%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News