kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

APLI membatalkan perjanjian jual beli


Rabu, 29 Januari 2014 / 23:04 WIB
ILUSTRASI. Kucing rebahan dan tiduran


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

JAKARTA. PT Asiaplast Industries Tbk (APLI) membatalkan transaksi jual beli dengan PT Bumimegah Industries. Semula APLI berencana membeli tanah, bangunan dan mesin milik Bumimegah. Namun, keduanya mengaku tidak menemukan kesepakatan transaksi.

Akibatnya, pada 27 Januari 2014 kedua mengadakan perjanjian penyelesaian pembatalan pengikatan jual beli tanah, bangunan dan mesin. "Sebagai akibat pembatalan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) maka pada 16 Desember 2013, Bumimegah telah mengembalikan seluruh uang pembayaran dari perseroan," ujar Susanto Tjioe, Direktur Asiaplast, dalam keterbukaan informasi di BEI.

Total pengembalian uang sebanyak Rp 27,5 miliar. Yaitu terdiri dari PPJB tanah dan bangunan Rp 21,35 miliar dan Rp 6,15 miliar untuk PPJB mesin. "Uang pembayaran diterima tanpa potongan," imbuh Susanto, Rabu (29/1). Harga saham APLI anjlok 3,51% ke Rp 55 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×