kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

APLI membatalkan perjanjian jual beli


Rabu, 29 Januari 2014 / 23:04 WIB
ILUSTRASI. Kucing rebahan dan tiduran


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

JAKARTA. PT Asiaplast Industries Tbk (APLI) membatalkan transaksi jual beli dengan PT Bumimegah Industries. Semula APLI berencana membeli tanah, bangunan dan mesin milik Bumimegah. Namun, keduanya mengaku tidak menemukan kesepakatan transaksi.

Akibatnya, pada 27 Januari 2014 kedua mengadakan perjanjian penyelesaian pembatalan pengikatan jual beli tanah, bangunan dan mesin. "Sebagai akibat pembatalan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) maka pada 16 Desember 2013, Bumimegah telah mengembalikan seluruh uang pembayaran dari perseroan," ujar Susanto Tjioe, Direktur Asiaplast, dalam keterbukaan informasi di BEI.

Total pengembalian uang sebanyak Rp 27,5 miliar. Yaitu terdiri dari PPJB tanah dan bangunan Rp 21,35 miliar dan Rp 6,15 miliar untuk PPJB mesin. "Uang pembayaran diterima tanpa potongan," imbuh Susanto, Rabu (29/1). Harga saham APLI anjlok 3,51% ke Rp 55 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×