Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) menargetkan bisa mulai mendulang pendapatan dari penjualan emas pada akhir tahun 2021.
Direktur Utama Ancora Indonesia Resources Rolaw P. Samosir, mengatakan, saat ini, perusahaan ini tengah menjalani proses penentuan batas area kerja. Selanjutnya, OKAS bakal memasuki tahap pengerjaan drilling.
Baca Juga: Bumi Resources (BUMI) bidik kenaikan produksi batubara sebesar 5% tahun ini
Dalam tahap pengerjaan drilling ini, bisa memakan waktu hingga enam bulan. “Targetnya selesai di kuartal III tahun ini,” ujarnya ketika ditemui Kontan di ruang kerjanya, Selasa (10/3).
Setelah itu, baru Ancora Indonesia Resources memasuki tahap pengerjaan Joint Ore Reserves Committee (JORC). Nah, kemudian perusahaan ini baru membangun infrastruktur dan pabrik pengolahan emasnya. Sayang, ia belum dapat menyampaikan kapasitas pabrik tersebut.
Rolaw bilang, untuk mengembangkan tambang emas ini, OKAS membutuhkan dana sekitar US$ 30 juta. Adapun, sekarang ini OKAS tengah mengkaji beberapa opsi sumber pendanaan, misalnya saja pinjaman dari bank.
Baca Juga: Ancora Indonesia Resources (OKAS) Berkeinginan Mengembangkan Bisnis Asam Nitrat
Sekadar mengingatkan, melalui anak usahanya yakni PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB), OKAS berhasil memperoleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup pada akhir tahun 2019.
Sebelumnya, pada Januari 2019 silam, ILBB juga sudah mendapatkan Izin Usaha Penambangan Operasi Produksi (IUP OP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berlaku 20 tahun dan dapat diperpanjang 2x10 tahun.
Baca Juga: Simak strategi bisnis Ancora Indonesia Resources (OKAS) di tahun ini
Area pertambangan emas yang berlokasi di Lombok Barat ini memiliki luas 10.088 hektare (ha) dengan 3 site yakni site Raja, site Selodong, dan site Macanggah. Dalam catatan Kontan, Site Raja memiliki cadangan emas sebanyak 322.000 ons troi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News