kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Analis : Sengketa lahan belum hambat APLN


Kamis, 28 Agustus 2014 / 18:48 WIB
Analis : Sengketa lahan belum hambat APLN
ILUSTRASI. Sebelum membeli, ada baiknya mengenali jenis-jenis mobil yang beredar di Indonesia


Reporter: Cindy Silviana Sukma | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Akusisi lahan sengketa yang dilakukan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) diperkirakan tak akan menghambat kinerja perseroan ke depannya.

Thendra Chrisnanda, Analis BNI Securities mengatakan, sebagai investor perlu menunggu kelanjutan atau kepastian dari pihak manajemen, terkait kebenaran bahwa lahan tersebut masih menjadi lahan sengketa atau tidak.

Meskipun lahan sengketa, lanjut dia, kasus ini tak akan terlalu berdampak signfiikan bagi perseroan. Sebab, total nilai proyek yang diakusisi tak terlalu signifikan dibandingkan nilai total marketing sales perseroan. "Belum berdampak terlalu besar bagi perusahaan. Dari segi total nilai aset saja masih Rp 21 triliun, dibandingkan nilai proyek yang masih kecil," tambahnya.

Adapun, menurutnya, proyek yang mempengaruhi kinerja APLN ke depannya adalah proyek reklamasi pulau di Pluit City. "Nilainya lebih signifikan dan mempengaruhi prospek kinerja APLN," tambahnya.

Dia menilai, kinerja perseroan ke depan dinilai masih relatif terhambat. Di antaranya faktor seperti proses politik di dalam negeri, faktor tingkat suku bunga yang tinggi, yang menyebabkan penurunan laba bersih 21% dari Rp 447,38 miliar menjadi Rp 355,17 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×