kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Analis menyebut masih ada saham di notasi khusus yang layak investasi


Jumat, 22 November 2019 / 17:58 WIB
Analis menyebut masih ada saham di notasi khusus yang layak investasi
ILUSTRASI. Dua karyawan mengamati monitor pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (11/10/2019). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI ditutup naik 82,159 poin atau 1,36 persen menjadi 6.105,8 pada akhir pekan ini. ANTARA FOTO/Aditya


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per 21 November 2019, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyematkan notasi khusus pada 50 emiten. Notasi khusus menandai bahwa emiten tersebut bermasalah. Misal, memiliki pernyataan pailit, tidak ada pendapatan di laporan keuangan terakhir hingga keterlambatan menyampaikan laporan keuangan.

Dalam situsnya, BEI juga telah memberi alasan bagi setiap emiten yang masuk dalam notasi khusus. Menurut Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Chris Apriliony, saham dalam notasi khusus yang tidak layak investasi adalah saham-saham yang tercatat memiliki masalah dari sisi fundamental. Setidaknya, investor harus melihat kinerja fundamental dalam satu tahun terakhir.

"Untuk perusahaan yang diberikan notasi khusus harus dilihat lagi, jika keterlambatan menyampaikan laporan keuangan biasanya perusahaan memberikan pernyataan," jelas Chris Apriliony, Jumat (22/11).

Baca Juga: Hindari saham berpotensi delisting, perhatikan notasi khusus dari BEI

Memang, bila perusahaan tidak menyampaikan laporan keuangan maka akan sahamnya akan digembok oleh BEI. Bila suspensi hingga dua tahun lamanya, maka perusahaan memiliki potensi besar untuk dihapus (delisting) oleh BEI. Meski begitu, Chris berpendapat seharusnya bursa tidak lantas mendelisting perusahaan yang tidak memberikan laporan keuangan.

"Jika iya, maka investor akan menjadi korban padahal belum tentu tidak memberikan laporan keuangan menandakan perusahaan di kondisi yang buruk," jelas Chris.

Baca Juga: Tiga Pilar Sejahtera (AISA) dan 49 emiten lainnya masuk notasi saham khusus dari BEI

Lebih lanjut, Chris juga menyayangkan apabila PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) diberi peringatan soal potensi delisting. Pasalnya, Chris melihat kinerja GEMS masih positif. Saham GEMS sudah digembok oleh BEI sejak 31 Januari 2018 silam karena tidak memenuhi peraturan free float minimal 7,5%. Asal tahu saja, jumlah pemegang saham publik GEMS baru mencapai 3%.

Meski kena suspen, laporan keuangan kuartal tiga yang baru saja dikeluarkan GEMS menunjukkan perusahaan masih menoreh laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$ 45,54 juta. Tak bisa dipungkiri, perolehan tersebut merosot cukup dalam dari posisi kuartal III-2018 yang tercatat mencapai US$ 96,46 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×