kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Analis: Efek tax reform ke IHSG jangka pendek


Senin, 04 Desember 2017 / 20:49 WIB
Analis: Efek tax reform ke IHSG jangka pendek


Reporter: Riska Rahman | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Baru-baru ini, Senat Amerika Serikat (AS) menyetujui RUU reformasi pajak yang dirancang Presiden AS Donald Trump. Disetujuinya reformasi pajak ini bertujuan untuk menurunkan tarif pajak baik untuk individu maupun korporasi demi mendorong pertumbuhan ekonomi.

Melalui RUU ini, pemerintah AS akan memangkas tarif pajak korporasi dari yang sebelumnya sebesar 35% menjadi hanya 15%. Tarif ini lebih rendah dari tarif pajak korporasi Indonesia sebesar 25%.

Penurunan tarif pajak ini jelas menjadi perhatian para pelaku pasar dunia, termasuk Indonesia. Pasalnya, penurunan tarif pajak ini bisa membuat investor asing mengalihkan uangnya ke AS, lantaran kinerja emitennya bakal semakin moncer yang membuat pertumbuhan pasar modal Paman Sam semakin membaik.

Namun, VP Research and Analysis Valbury Asia Futures Nico Omer Jonckheere melihat, hal ini tak akan memberikan dampak berarti pada pasar saham untuk jangka panjang. "Dalam jangka panjang, bursa saham di negara berkembang seperti Indonesia tetap lebih menarik lantaran pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) lebih besar, utangnya lebih kecil, dan demografinya besar sekali," ujarnya kepada KONTAN, Senin (4/12).

Menurut Nico, reformasi pajak Trump ini nampaknya hanya berdampak kecil terhadap perekonomian AS lantaran jumlah utang negeri Paman Sam sudah sangat besar. Selain itu, reformasi ini sebagian sudah terpangkas oleh bursa saham AS yang valuasinya sudah mahal.

Adapun, jika reformasi pajak ini mampu mengangkat bursa saham AS, bursa Indonesia pun berpotensi ikut terangkat, lantaran adanya relasi antara kedua bursa ini. Namun, untuk saat ini, IHSG maupun dunia memiliki potensi downside yang besar, sebab valuasinya sudah relatif tinggi dan saat ini kondisinya sudah jenuh beli.

Reformasi pajak ini juga menimbulkan ketakutan akan terjadinya penarikan dana asing dari Indonesia. Namun, Nico melihat hal ini hanya bersifat jangka pendek saja.

"Investor asing sudah banyak melakukan aksi net sell di kuartal ketiga tahun ini. Sehingga disahkannya RUU reformasi pajak ini nampaknya tak akan membuat asing melakukan net sell besar-besaran," ujar Nico.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×