Reporter: Issa Almawadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Indomining, anak perusahaan PT Toba Bara Sejahtra Tbk (TOBA), melakukan perjanjian kerjasama dengan PT RPP Contractors Indonesia (RCI) untuk pekerjaan penambangan batubara di daerah Sanga-sanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
“Kerjasama kami dengan RCI dilakukan untuk jangka waktu lima tahun ke depan, dengan perkiraan nilai kontrak sekitar US$ 115 juta,” ujar Direktur Utama Indomining yang juga merangkap sebagai Direktur di TOBA, Arthur Simatupang dalam siaran pers, Senin (28/1).
Penetapan RCI sebagai kontraktor penambangan batubara bagi Indomining didasarkan pada beberapa kriteria. Diantaranya adalah pengalaman perusahaan sebagai kontraktor penambangan batubara, ketersediaan sumber daya manusia yang memadai untuk menyelesaikan pekerjaan yang diberikan, dan kapasitas peralatan yang dimiliki.
RCI merupakan kontraktor pertambangan yang memiliki track record yang baik dengan perusahaan-perusahaan pertambangan sebelumnya. Lingkup pekerjaan yang dijalankan oleh RCI diantaranya mencakup pembersihan lahan (land clearing), pengupasan material buangan (overburden removal, ripping, pemuatan, pengangkutan), pengelolaan limbah, pembuatan dan perawatan jalan angkut material buangan serta pengendalian air tambang.
Sebelumnya, kontraktor penambangan yang bekerja sama dengan Indomining adalah PT Saptaindra Sejati (SIS). Mengingat masa kontrak dengan SIS telah berakhir, maka Indomining menunjuk RCI sebagai kontraktor penambangan yang baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News