Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) kembali melakukan aksi korporasi. Kali ini, MEDC menerbitkan surat utang berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) melalui anak usahanya.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Medco Cypress Tree Pte. Ltd, anak usaha yang dimiliki seluruhnya oleh MEDC secara tidak langsung melalui Medco Strait Service Pte. Ltd., telah menerbitkan surat utang senilai US$ 400 juta.
Surat utang ini memiliki tingkat bunga sebesar 8,625% yang akan jatuh tempo pada 2030. Surat utang tersebut diterbitkan di luar wilayah Republik Indonesia yang tunduk berdasarkan Rule 144A dan Regulation S berdasarkan U.S Securities Act.
“Surat utang ini dijamin dengan jaminan perusahaan yang diberikan oleh Perseroan dan beberapa anak perusahaan Perseroan,” tulis Corporate Secretary Medco Energi Internasional Siendy K. Wisandana dalam keterbukaan informasi, Senin (19/5).
Baca Juga: Proyek Migas Medco Energi (MEDC) di Lapangan Forel dan Terubuk Resmi Berproduksi
Dana bersih hasil surat utang tersebut setelah dikurangi biaya untuk interest reserve account dan biaya lainnya sebagaimana dimaksud dalam indenture, akan dipinjamkan kepada MEDC dan/atau satu atau lebih anak perusahaan yang dibatasi dengan keperluan sebagai berikut: melakukan tender, membiayai kembali atau membayar kembali utang yang ada saat ini, atau mengganti fasilitas committed yang saat ini belum ditarik, termasuk setiap premi, accrued interest dan biaya atau pengeluaran terkait.
Sebagai catatan, surat utang ini turut ditujukan untuk membiayai kembali atau membayar kembali Surat Utang Senior jatuh tempo 2026 yang diterbitkan oleh Medco Oak Tree Pte. Ltd dan Surat Utang Senior jatuh tempo 2027 yang diterbitkan oleh Medco Bell Pte Ltd melalui tender, pelunasan, atau bentuk pembelian lainnya.
Manajemen MEDC menyebut, penerbitan surat utang oleh anak usaha MEDC menyebabkan bertambahnya kewajiban keuangan perusahaan secara konsolidasi.
“Namun, surat utang ini tidak berdampak secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” pungkas Siendy.
Selanjutnya: Total Nilai Perdagangan Indonesia-Chile Sebesar US$ 120,2 Juta pada Kuartal-I 2025
Menarik Dibaca: ASRI dan Unilever Bersiap Edukasi 200.000 Murid dan Guru soal Sustainability
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News