kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Anak usaha HITS di Singapura dinyatakan pailit


Senin, 06 Februari 2012 / 17:51 WIB
Anak usaha HITS di Singapura dinyatakan pailit
ILUSTRASI. Anda perlu berhati-hati terhadap penyebab vertigo kambuh.


Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Anak usaha PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) yang berkedudukan di Singapura, yaitu Humpuss Sea Transport Pte. Ltd dinyatakan pailit.

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (High Court) Singapura telah memutuskan pemailitan Humpuss Sea Transport pada 20 Januari 2012. Kepailitan ini atas permohonan dari Linsen International Limited (Linsen) melalui kuasa hukumnya TSMT Law Corporation.

Corporate Secretary HITS, M. Yayak Iskandar melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia yang dirilis Senin (6/2) mengungkapkan, selain menyatakan pailit, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Singapura juga telah menunjuk Cossimo Borelli dan Jason Kardachi sebagai likuidator dari Humpuss Sea Transport.

Namun, sejauh ini, perusahaan pelayaran yang bergerak di bisnis angkutan minyak, kimia, LNG, serta batubara ini mengaku belum menerima salinan putusan tersebut. "Untuk pengaruhnya terhadap pendapatan konsolidasi HITS, saat ini sedang dalam tahap pengkajian," ujar Yayak.

Adapun, hingga penutupan perdagangan sore ini (6/2), saham HITS stagnan di level Rp 225 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×