Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Anak usaha PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) yang berkedudukan di Singapura, yaitu Humpuss Sea Transport Pte. Ltd dinyatakan pailit.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (High Court) Singapura telah memutuskan pemailitan Humpuss Sea Transport pada 20 Januari 2012. Kepailitan ini atas permohonan dari Linsen International Limited (Linsen) melalui kuasa hukumnya TSMT Law Corporation.
Corporate Secretary HITS, M. Yayak Iskandar melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia yang dirilis Senin (6/2) mengungkapkan, selain menyatakan pailit, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Singapura juga telah menunjuk Cossimo Borelli dan Jason Kardachi sebagai likuidator dari Humpuss Sea Transport.
Namun, sejauh ini, perusahaan pelayaran yang bergerak di bisnis angkutan minyak, kimia, LNG, serta batubara ini mengaku belum menerima salinan putusan tersebut. "Untuk pengaruhnya terhadap pendapatan konsolidasi HITS, saat ini sedang dalam tahap pengkajian," ujar Yayak.
Adapun, hingga penutupan perdagangan sore ini (6/2), saham HITS stagnan di level Rp 225 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News