kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.613   46,00   0,28%
  • IDX 8.129   10,97   0,14%
  • KOMPAS100 1.118   -0,77   -0,07%
  • LQ45 784   -1,03   -0,13%
  • ISSI 287   0,63   0,22%
  • IDX30 412   -0,59   -0,14%
  • IDXHIDIV20 464   -3,02   -0,65%
  • IDX80 123   0,16   0,13%
  • IDXV30 133   -0,44   -0,33%
  • IDXQ30 129   -0,77   -0,59%

Aksi jual melanda, bursa Jepang beri sinyal merah


Kamis, 28 Maret 2013 / 08:16 WIB
Aksi jual melanda, bursa Jepang beri sinyal merah
ILUSTRASI. Cabai diproyeksi jadi salah satu komoditas yang kerek inflasi di bulan Oktober 2021


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

TOKYO. Bursa Jepang tampak tidak bergairah pada transaksi pagi ini (28/3). Mengutip data Bloomberg, pada pukul 09.25 waktu Tokyo, indeks Topix mencatatkan penurunan sebesar 0,3% menjadi 1.043,11.

Jika dikalkulasikan, indeks acuan Negeri Sakura ini sudah melejit 21% di sepanjang kuartal I 2012. Dengan demikian, ini menjadi lonjakan kuartalan terbaik sejak Maret 1988. Sementara, indeks Nikkei 225 Stock Average turun 0,3% menjadi 12.452,28.

Pergerakan sejumlah saham turut mempengaruhi bursa Jepang. Salah satu di antaranya yakni saham Toyota Motor Corp yang turun 0,6%. Selain itu, saham Mitsubishi Motors Corp juga turun 3,9% setelah mengumumkan adanya kesalahan pada baterai kendaraan hibrida Outlander.

Penurunan juga terjadi pada saham Sharp Corp sebesar  4,3% setelah menyatakan tengah mempertimbangkan untuk menjual sahamnya ke publik sekaligus mencari investasi dari private equity fund.

Sekadar tambahan informasi, indeks Topix sudah reli sebesar 45% dari 14 November 2012 hingga penutupan kemarin (27/3). Saat ini, indeks Topix diperdagangkan pada 1,2 kali nilai buku. Sebagai perbandingan, indeks Standard & Poor's 500 diperdagangkan pada 2,2 kali nilai buku, dan Stoxx Europe 600 Index pada 1,5 kali nilai buku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×