Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) akhirnya merealisasikan pelepasan 19% saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada China Investment Corporation (CIC). Ini merupakan salah satu langkah perseroan untuk memangkas utang yang menggunung.
Ari Hudaya, Direktur Utama BUMI mengatakan, penjualan 19% saham KPC setara dengan US$ 950 juta. Jumlah utang perusahaan batubara milik Grup Bakrie ini kepada CIC mencapai US$ 1,989 juta. Angka ini termasuk pokok dan bunga utang, bunga yang ditangguhkan, dan pinalti atas pelunasan dipercepat.
Dengan adanya pengalihan saham KPC tersebut, maka jumlah utang BUMI tesisa US$ 1,039 juta. Langkah selajutnya, BUMI juga mengalihkan sahamnya dan 42% saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) milik perseroan.
Masing-masing nilainya setara dengan US$ 150 juta dan US$ 257 juta. Manajemen berharap, penyerahan saham BUMI dan BRMS ini bisa dilakukan pada September 2014 atau setelah pelaksanaan rights issue.
Dengan demikian, sisa utang BUMI ke CIC akan tersisa US$ 632 juta. Bunga yang dikenakan sebesar Libor+6,7% per tahun.
"Tidak ada kewajiban untuk membayar bunga atau pokok utang dalam waktu 12 bulan pertama," jelas Ari dalam pernyataan resminya, Kamis (3/7).
Adapun, utang pokok wajib dibayar per enam bulan selama dua tahun ke depan. Sedangkan, bunga pinjaman dibayar per bulan dimulai dari bulan ke-13.
"Kami percaya struktur permodalan yang baru disertai pemulihan harga batubara akan membuat kami menghasilkan keuntungan seperti sedia kala," imbuh Ari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News