CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.884   -24,00   -0,15%
  • IDX 7.171   -43,65   -0,61%
  • KOMPAS100 1.097   -5,97   -0,54%
  • LQ45 874   -1,81   -0,21%
  • ISSI 216   -1,80   -0,82%
  • IDX30 447   -0,71   -0,16%
  • IDXHIDIV20 540   0,46   0,09%
  • IDX80 126   -0,72   -0,57%
  • IDXV30 135   -0,10   -0,08%
  • IDXQ30 149   -0,19   -0,13%

Akhirnya, BTN Bisa Terbitkan KIK-EBA


Rabu, 04 Februari 2009 / 10:26 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Setelah sekian lama tertunda, akhirnya Bank Tabungan Negara (BTN) bisa menerbitkan produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) yang pertama. Produk investasi anyar yang bernama KIK-EBA Danareksa SMF 1-KPR BTN ini sudah beredar mulai kemarin (3/2). Di sini, PT Danareksa Investment Management adalah Manager Investasi.

Untuk KIK-EBA pertama ini, BTN membundel aset KPR senilai Rp 111,11 miliar. Sekadar mengingatkan, aset dasar produk ini adalah kumpulan tagihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terpilih yang berasal dari 5.060 debitur BTN.

Penawaran umum KIK-EBA ini akan berlangsung hingga 11 Februari 2009. Produk ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 12 Februari 2009 mendatang.

Direktur Utama BTN Iqbal Latanro mengklaim, risiko investasi KIK-EBA ini sangat rendah. Pasalnya, BTN tidak sembarangan memilih aset dasar produk ini. "Produk ini sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan," papar Iqbal.

KIK-EBA senilai Rp 111,11 miliar ini akan terbagi menjadi dua bagian. Pertama, 90% atau Rp 100 miliar berupa KIK-EBA kelas A yang ditawarkan kepada investor. Kedua, KIK-EBA kelas B dengan porsi 10% atau Rp 11 miliar akan dibeli oleh BTN.

Pembagian ini untuk menghindarkan investor ritel dari risiko gagal bayar. Kalau sampai gagal bayar, "Kerugian akan ditanggung pemegang KIK-EBA kelas B," kata Direktur Standard Chartered Securities Indonesia Agus Wicaksono.Standard Chartered adalah penjamin emisi produk ini.

Wicaksono bilang, bunga untuk pemegang KIK-EBA kelas B tak akan dibayar sebelum bunga dan seluruh pokok untuk kelas A terpenuhi.
Investor bisa berinvestasi di sini dengan modal minimal

Rp 5 juta. Imbal hasil produk ini mencapai 13% per tahun. Adapun pembayaran imbal hasil setiap tiga bulan sekali.

Soemaryono, Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia, mengakui, imbal hasil ini cukup menarik. Namun, risikonya belum jelas. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAUI) Eddy Berutu pun memilih mempelajari dulu sebelum menempatkan dananya di KIK-EBA ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×