Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Penantian panjang PT Bank Tabungan Negara (BTN) untuk melepas aset kredit lewat Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) bakal segera berakhir. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) berjanji menerbitkan pernyataan efektif KIK-EBA minggu depan.
Tapi Bapepam-LK mematok syarat: BTN harus segera melengkapi dokumen tambahan. "Ada sedikit lagi data tambahan, tapi tidak begitu penting," tutur Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto, kemarin.
Djoko menjelaskan, Bapepam-LK biasanya punya masa pemeriksaan selama 35 hari dari waktu penyerahan data. Namun kali ini, ia memperkirakan, minggu depan pernyataan efektif KIK-EBA bisa keluar. Nah, setelah sepuluh hari sejak terbitnya pernyataan efektif itu, barulah BTN dapat menjual produk ini.
Wakil Direktur Utama BTN Evi Firmansyah mengungkapkan, BTN akan segera memenuhi permintaan data Bapepam-LK. Senada, Sekretaris Perusahaan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Eko Ratrianto malah bilang sudah langsung menyetorkan data yang kurang sesuai permintaan Bapepam-LK, kemarin.
Sudah sejak Agustus 2008, BTN berencana mengemas kredit perumahan sebagai aset dasar KIK-EBA. Namun, rencana ini berulang kali molor karena berbagai sebab. Misalnya kondisi pasar yang tengah memburuk dan kelengkapan administrasi.
Rencana itu juga molor karena belum ada aturan batasan kepemilikan KIK-EBA bagi kreditur awal (originator) seperti BTN. Padahal, BTN juga telah menunjuk SMF sebagai koordinator dan PT Danareksa Investment Management sebagai manajer investasi KIK-EBA tersebut.
SMF jadi pembeli siaga
Dalam proposalnya kepada Bapepam-LK, SMF menentukan minimal investasi KIK-EBA Rp 5 juta untuk transaksi perdana di pasar primer. SMF juga mematok nilai satuan produk ini senilai Rp 1. Adapun target bunganya sekitar 13,5% per tahun dengan jangka waktu investasi 3,5 tahun.
Total, BTN menargetkan dapat meraup Rp 500 miliar dari KIK-EBA. Tapi, BTN akan menerbitkannya dalam dua tahap. Pada tahap pertama ini, BTN akan melepas aset kredit senilai Rp 100 miliar.
Nah, di penerbitan pertama ini, SMF akan berperan ganda, yakni sebagai koordinator dan sekaligus pembeli siaga (standby buyer). Artinya, kalau tak ada yang membeli KIK-EBA itu, SMF harus memborong semua produk ini.
Eko menargetkan penjualan KIK-EBA ini lebih banyak menyasar korporasi. "Mereka lebih bisa menerima produk baru dan risikonya ketimbang investor ritel," ujarnya. Eko mengklaim telah mensosialisasikan gambaran dan potensi produk ini ke sejumlah asuransi dan dana pensiun.
Ia menggambarkan, kini pasar kredit perumahan rakyat (KPR) mencapai Rp 90 triliun. Apabila KPR yang memenuhi syarat untuk jadi aset dasar KIK-EBA hanya 20% saja, berarti nilainya sudah Rp 18 triliun. "Ini potensi penerbitan KIK-EBA," ujarnya.
Evi pun sama yakinnya. Ia menilai KIK-EBA BTN memiliki pasar yang cukup bagus. karena merupakan produk yang pertama di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News