kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Izin Bapepam Macet, BTN Tunda KIK-EBA


Selasa, 23 Desember 2008 / 08:25 WIB
Izin Bapepam Macet, BTN Tunda KIK-EBA


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (BTN) terpaksa mengulur lagi waktu penerbitan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA). Hingga kemarin, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam) masih belum menerbitkan pernyataan efektif bagi produk investasi ini.

Bapepam beralasan, saat ini ia masih mempelajari produk derivatif sekuritisasi kredit perumahan tersebut. "Kami sedang menelaah dokumen pernyataan pendaftarannya," papar Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam, Djoko Hendratto, melalui pesan singkat kepada KONTAN, kemarin (22/12).

Djoko juga tidak bisa memberikan gambaran kapan Bapepam akan menerbitkan izin efektif bagi KIK-EBA ini. Ia juga enggan menanggapi mengenai perubahan bank kustodian yang akan menjadi pendukung penerbitan produk tersebut.

BTN, selaku penerbit KIK-EBA, kembali menegaskan bahwa memang terjadi pergantian bank kustodian untuk penerbitan produk KIK-EBA. "Memang benar ada pergantian," ujar Evi Firmansyah, Wakil Direktur Utama BTN.

Semula, bank Standard Chartered Bank menjadi bank kustodian KI-EBA dari BTN. Tapi, posisi itu beralih ke sejawat BTN sebagai sesama bank milik negara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Nah, penunjukkan BRI sebagai bank kustodian penerbitan produk KIK-EBA BTN ini menimbulkan pertanyaan baru. Berdasarkan aturan Bapepam, bank kustodian bagi produk kontrak investasi kolektif tidak boleh berasal dari pihak yang masih terafiliasi dengan penerbit dan manajer investasi.

Seperti kita tahu, BTN, BRI dan Danareksa sebagai manajer investasi, masih bersaudara. Mereka ini sama-sama perusahaan milik negara. Nah, kabarnya, hari ini, Bapepam akan membahas masalah ini.

Hanya saja, Evi menyatakan bahwa kewenangan menentukan pihak pendukung penerbitan produk ini tidak berada di tangan BTN. Ia bilang, semua wewenang ini milik PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), selaku koordinator penerbitan KIK-EBA. Hingga tulisan ini naik cetak, KONTAN masih belum berhasil meminta penjelasan dari SMF.

Imbal hasil 13,5%

Terlepas dari masalah itu, Evi tetap berharap BTN bisa menerbitkan KIK-EBA sebelum 2008 berakhir. Untuk yang pertama, BTN hanya akan melepas aset senilai Rp 100 miliar dari total Rp 500 miliar. BTN akan melepas sisa KIK-EBA senilai Rp 400 miliar pada tahun depan.

Pertimbangannya, BTN khawatir pasar akan jenuh. Lagi pula, "Berhubung penerbitannya bersamaan dengan obligasi PLN, untuk sementara kami menurunkan nilainya," ujar Evi.

Evi bilang, produknya bisa memberi keuntungan yang terbaik bagi investor. Apalagi, Moodys memberikan peringkat AAA untuk KIK-EBA ini. Evi juga membeberkan, imbal hasil produk ini bakal memuaskan investor. "Kami berasumsi imbal hasilnya mencapai 13,5% per tahun," kata Evi setengah berpromosi. Jangka waktu investasinya 3,5 tahun.

Evi menjelaskan, BTN memiliki aset yang siap menjadi produk investasi senilai Rp 800 miliar hingga Rp 1 triliun. Sedangkan jumlah aset kredit milik BTN saat ini mencapai Rp 32 triliun-Rp 33 triliun. "Kami akan bikin KIK-EBA berseri, sehingga 2009 masih akan muncul beberapa seri lagi," ujar Evi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×