kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Menteri dilantik, IHSG kian tak bertenaga


Senin, 27 Oktober 2014 / 12:08 WIB
Menteri dilantik, IHSG kian tak bertenaga
ILUSTRASI. Pendapatan Apexindo Pratama Duta (APEX) kuartal I 2023 menyusut 35,41% . Foto: DOK Apexindo


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) semakin tak bertenaga pada penutupan transaksi sesi I hari ini (27/10). Data RTI menunjukkan, pada pukul 12.00 WIB, indeks tercatat turun 0,65% menjadi 5.040,115.

Ada 139 saham yang tertekan. Sementara, jumlah saham yang naik sebanyak 85 saham dan 87 saham lainnya diam di tempat. Volume transaksi siang ini melibatkan 2,260 miliar saham senilai Rp 1,779 triliun.

Secara sektoral, ada sembilan sektor yang tertekan. Tiga sektor dengan penurunan terdalam yakni: sektor industri lain-lain turun 1,55%, sektor barang konsumen turun 0,95%, dan sektor perdagangan turun 0,94%.

Saham-saham yang tertekan paling dalam pada indeks LQ 45 di antaranya: PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) turun 4,10% menjadi Rp 15.200, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) turun 3,65% menjadi Rp 1.220, dan PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) turun 3,24% menjadi Rp 3.435.

Sedangkan tiga saham yang mencatatkan kenaikan tertinggi pada indeks LQ 45 adalah: PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) naik 2,20% menjadi Rp 4.190, PT PP Tbk (PTPP) naik 1,84% menjadi Rp 2.490, dan PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) naik 1,22% menjadi Rp 12.425.

Beberapa saat lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) resmi melantik menteri-menterinya pada Senin (27/10). Pengangkatan menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK tertuang dalam Surat Ketetapan Presiden Nomor 121 P tahun 2014, tentang tentang pembentukan kementerian dan pengangkatan Kabinet Kerja 2014-2019.

Surat keputusan presiden tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian Sekertaris Negara. Sementara itu, Jokowi memimpin pengambilan sumpah dan janji jabatan seluruh menterinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×