Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Otoritas bakal meluncurkan indeks obligasi, Jumat (21/11) akhir pekan ini. Wahyu Trenggono, Direktur Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA), penyedia indeks obligasi mengatakan ada tiga indeks yang akan diterbitkan.
Ketiganya, yakni bond index composite, bond index korporasi dan bond index pemerintah. "Untuk detilnya akan kami sampaikan Jumat nanti, " kata Wahyu, Jakarta, Selasa (18/11).
Nantinya, bond index tersebut akan dipublikasikan di website IBPA, website Bursa Efek Indonesia (BEI), serta media.
IBPA sejatinya sudah memiliki indeks obligasi sebanyak 25 indeks.Jumlah tersebut masih kecil ketimbang negara lain seperti Malaysia yang sudah memiliki 125 indeks.
Wahyu memperkirakan bond index akan membawa dampak positif. Bond index yang akan diterapkan layaknya indeks harga saham gabungan (IHSG) di pasar saham, dapat menjadi rujukan yang bisa diterima oleh semua pelaku pasar sebagai acuan investasi di pasar surat utang.
Saat ini, kata dia, belum ada indeks resmi yang bisa dijadikan indikator untuk mengukur kinerja pasar obligasi. Masing-masing institusi masih membuat indeksnya sendiri-sendiri dengan metodenya masing-masing.
"Jadi tidak ada keseragaman dalam pengukuran kinerja investasi pada instrumen obligasi yang handal dan objektif, sehingga kondisi ini bisa menciptakan misleading indikator," ujar dia.
Bond index tersebut diluncurkan otoritas jasa keuangan (OJK) bekerjasama dengan IBPA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News