Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AirAsia Indonesia Tbk memperpanjang masa penghentian sementara penerbangan reguler maskapai AirAsia Indonesia.
Indah Permatasari Saugi, Sekretaris Perusahaan AirAsia Indonesia mengatakan emiten bersandi CMPP ini berencana memperpanjang masa penghentian sementara penerbangan reguler AirAsia Indonesia karena alasan operasional dan perpanjangan masa pembatasan sosial di beberapa wilayah.
Baca Juga: Bisnis terdampak corona, ini upaya Tirta Mahakam Resource lunasi utang jatuh tempo
Lebih lanjut ia menjelaskan, layanan penerbangan reguler AirAsia Indonesia akan menyesuaikan pengoperasian penerbangan berjadwal rute internasional dan domestik secara bertahap, dan akan dimulai pada tanggal 1 Juni 2020 pada rute tertentu.
"Perseroan dapat kembali mengoperasikan penerbangan secara terbatas jika dinilai memungkinkan," katanya dalam keterbukaan informasi, Selasa (19/5).
Ia bilang, calon penumpang yang terdampak oleh perubahan ini telah menerima pemberitahuan pembatalan beserta informasi pilihan kompensasi melalui email dan SMS yang terdaftar saat pembelian tiket.
Meski demikian, sambungnya, perusahaan ini tetap berkomitmen untuk melayani penerbangan charter penumpang dan kargo baik untuk kebutuhan perjalanan pemerintah, swasta, organisasi, maupun komunitas masyarakat ke berbagai destinasi domestik dan internasional dengan persetujuan dari otoritas terkait.
Baca Juga: Tower Bersama (TBIG) bagikan dividen Rp 28 per saham
Selain itu, CMPP juga terus memantau perkembangan situasi dan akan melakukan langkah antisipasi yang diperlukan untuk mempersiapkan layanan mulainya penerbangan sesegera mungkin setelah situasinya memungkinkan.
"Keadaan saat ini (COVID-19, lock down dan PSBB) sangat berdampak signifikan terhadap keuangan perusahaan terutama arus kas," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News