kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Aetra beri kompensasi pemegang obligasi


Senin, 20 Januari 2014 / 10:24 WIB
Aetra beri kompensasi pemegang obligasi
ILUSTRASI. Keuangan Syariah.


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Aetra Air Jakarta Tbk telah mengantongi restu dari para pemegang obligasi untuk mengubah ketentuan mengikat terkait obligasi yang diterbitkan perseroan.

Dalam keterangan resminya, PT Bank CIMB Niaga Tbk selaku wali amanat Aetra mengungkapkan, secara aklamasi pemegang obligasi sepakat untuk mengubah perjanjian perwaliamanatan.

Adapun, kesepakatan itu terkait dengan perubahan sejumlah rasio keuangan yang mengikat atas obligasi bernilai pokok Rp 363 miliar. Para pemegang obligasi setuju, rasio laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) terhadap biaya bunga tidak kurang dari 2:1.

Rasio itu berlaku jika emiten obligasi ini tidak menarik utang baru. Jika Aetra menarik utang baru, maka rasio EBITDA ditambah kas terhadap biaya bunga ditambah jumlah pokok obligasi terutang tidak kurang dari 0,7:1.

Aetra akan memberikan kompensasi bagi (consent fee) kepada pemegang obligasi yang hadir dan setuju atas perubahan tersebut. Besarnya kompensasi yaitu sebesar 0,25% dari obligasi terhutang.

Aetra akan membayar komisi ini bersamaan dengan pembayaran bunga obligasi pada Maret 2014. Sebagai tambahan informasi, Aetra telah menggelar rapat umum pemegang obligasi (RUPO) pada 16 Januari 2014.

Jumlah yang hadir dalam RUPO itu sekitar 83,2% dari jumlah pokok obligasi terutang Aetra. Nilainya setara dengan Rp 320 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×