Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Aetra Air Jakarta Tbk telah mengantongi restu dari para pemegang obligasi untuk mengubah ketentuan mengikat terkait obligasi yang diterbitkan perseroan.
Dalam keterangan resminya, PT Bank CIMB Niaga Tbk selaku wali amanat Aetra mengungkapkan, secara aklamasi pemegang obligasi sepakat untuk mengubah perjanjian perwaliamanatan.
Adapun, kesepakatan itu terkait dengan perubahan sejumlah rasio keuangan yang mengikat atas obligasi bernilai pokok Rp 363 miliar. Para pemegang obligasi setuju, rasio laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) terhadap biaya bunga tidak kurang dari 2:1.
Rasio itu berlaku jika emiten obligasi ini tidak menarik utang baru. Jika Aetra menarik utang baru, maka rasio EBITDA ditambah kas terhadap biaya bunga ditambah jumlah pokok obligasi terutang tidak kurang dari 0,7:1.
Aetra akan memberikan kompensasi bagi (consent fee) kepada pemegang obligasi yang hadir dan setuju atas perubahan tersebut. Besarnya kompensasi yaitu sebesar 0,25% dari obligasi terhutang.
Aetra akan membayar komisi ini bersamaan dengan pembayaran bunga obligasi pada Maret 2014. Sebagai tambahan informasi, Aetra telah menggelar rapat umum pemegang obligasi (RUPO) pada 16 Januari 2014.
Jumlah yang hadir dalam RUPO itu sekitar 83,2% dari jumlah pokok obligasi terutang Aetra. Nilainya setara dengan Rp 320 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News