kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.212   0,00   0,00%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

ADMF dan MFIN Tawarkan Buyback Saham Jelang Merger


Senin, 07 Juli 2025 / 05:15 WIB
ADMF dan MFIN Tawarkan Buyback Saham Jelang Merger
ILUSTRASI. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) dan PT Mandala Multifinance Tbk (Mandala Finance) resmi mendapat lampu hijau dari pemegang saham dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) sebagai bagian dari proses merger dengan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN).

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (4/7) langkah ini merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSL) yang dilakukan pada 30 Juni 2025.

Adapun salah satu agendanya juga menyetujui rencana penggabungan usaha antara perusahaan dan MFIN.

Baca Juga: Jelang Merger, Adira Finance (ADMF) dan Mandala Finance (MFIN) Tawarkan Buyback Saham

Manajemen Adira Finance menyatakan bahwa nilai total saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 10,00% dari modal yang ditempatkan, yakni sebesar Rp 7,93 miliar.

Aksi buyback saham ADMF ini mengacu pada harga Rp 9.082 per saham, yang merupakan rata-rata harga penutupan harian di BEI.

 

Di sisi lain, Mandala Multifinance juga berencana melakukan pembelian kembali saham senilai Rp 1,84 miliar. Jumlah ini pun tidak melampaui batas maksimal 10,00% dari modal ditempatkan.

Buyback saham MFIN akan mengacu pada harga Rp 3.426 per saham, yang merupakan rata-rata harga penutupan harian di BEI.

Baca Juga: Mandala Finance Buka Suara Soal Merger dengan Adira Finance

Adapun, para pemegang saham ADMF dan MFIN yang tidak menyetujui penggabungan usaha ini dapat melakukan buyback saham dengan memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perusahaan pada tanggal 4 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, yaitu satu hari sebelum tanggal pemanggilan RUPSLB.
  2. Telah memberikan suara tidak setuju dalam RUPSLB atas mata acara persetujuan atas rencana penggabungan.
  3. Selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB tanggal 15 Juli 2025, telah menyampaikan surat pernyataan kesediaan untuk menjual saham (formulir pernyataan menjual saham) kepada perseroan.

 

Selanjutnya: Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari (ELPI) Ekspansi ke Kawasan Timur Tengah

Menarik Dibaca: Ucapan Hari Pustakawan Nasional 2025 Penuh Semangat Positif Cocok untuk Status

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×