kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

ADHI masih punya sisa dana obligasi Rp 101,5 M


Selasa, 20 Januari 2015 / 22:37 WIB
ADHI masih punya sisa dana obligasi Rp 101,5 M
ILUSTRASI. Ruang bawah tanah sebuah gedung perkantoran, tempat jaksa mengatakan 30 orang ditahan selama dua bulan selama pendudukan Rusia di Kherson, Ukraina, 10 Desember 2022. REUTERS/Anna Voitenko


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) masih memiliki sisa dana obligasi sebesar Rp 101,5 miliar untuk melanjutkan ekspansinya tahun ini. Supardi Direktur ADHI, melaporkan, dana itu berasal dari Obligasi Berkelanjutan I ADHI Tahap II dan Sukuk Mudarabah Berkelanjutan Tahap I yang terbit pada tahun 2013 lalu.

Pada saat itu, ADHI menerbitkan obligasi tahap II sebesar Rp 625 miliar dan Sukuk sebesar Rp 125 miliar. Dikurangi biaya ekspansi, total dana obligasi yang dialokasikan ADHI mencapai Rp 748,34 miliar.

Hingga saat ini, ADHI sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 646,8 miliar yang digunakan untuk pengembangan usaha dan investasi. Rinciannya, sebesar Rp 623,6 miliar dari obligasi, dan Rp 23,3 miliar dari sukuk.

Saat itu, ADHI menggunakan dana obligasi untuk pembangunan infrastruktur, proyek hotel, dan pembangunan pabrik precast. Dana obligasi itu juga digunakan untuk membangun proyek properti, real estate dan mal.

Belum lama ini, ADHI juga berekspansi ke bisnis pembangkit listrik. Perseroan baru saja mendirikan perusahaan patungan  bersama PT Terminal Telung Lamong (TTL) yang bergerak di sektor pembangkit listrik dengan porsi kepemilikan 49%.

ADHI dan TTL telah menandatangani  pendirian perusahaan tersebut diberi nama PT Lamong Energi Indonesia  (LEGI) pada tanggal 7 Januari 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×