Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menandatangani akta perjanjian gadai saham salah satu anak usahanya. Saham ini menjadi jaminan atas pinjaman yang diterima anak usahanya, PT Dumai Tirta Persada.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Kamis (2/11), penandatanganan itu dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2023. Pihak-pihak yang bertransaksi adalah Adhi Karya, PT Adaro Tirta Mandiri, Dumai Tirta Persada, dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) selaku agen fasilitas, agen penampungan, dan agen jaminan.
ADHI memiliki 51% saham Dumai Tirta Persada. Sedangkan Adaro Tirta Mandiri memiliki 49% saham Dumai Tirta Persada. PT DTP selaku Penerima Pinjaman, serta Bank Rakyat Indonesia (BRI) selaku agen fasilitas, agen penampungan, dan agen jaminan.
Baca Juga: Naik 25,35%, Adhi Karya (ADHI) Catat Pendapatan Rp 11,44 Triliun hingga Kuartal III
"Penandatanganan akta gadai saham ini adalah bentuk jaminan dari ADHI sebagai pemegang saham dalam rangka pemenuhan syarat financial close dari para pemberi pinjaman," ungkap Farid Budiyanto, Sekretaris Perusahaan ADHI dalam keterbukaan informasi di BEI.
Nilai transaksi sejumlah 51% kepemilikan saham porsi ADHI di PT DTP senilai Rp 69,7 miliar.
Farid menyampaikan, transaksi tersebut tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha ADHI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News