kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Naik 25,35%, Adhi Karya (ADHI) Catat Pendapatan Rp 11,44 Triliun hingga Kuartal III


Kamis, 02 November 2023 / 12:49 WIB
Naik 25,35%, Adhi Karya (ADHI) Catat Pendapatan Rp 11,44 Triliun hingga Kuartal III
ILUSTRASI. Logo pada bendera PT Adhi Karya Tbk (ADHI).


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) mencatatkan pendapatan sebesar Rp 11,44 triliun hingga akhir kuartal III 2023. Raihan tersebut naik 25,35% dari periode sama tahun lalu sebesar Rp 9,13 triliun.

Laba bersih ADHI juga naik 11,94% ke Rp 23,53 miliar hingga kuartal III 2023. Pada periode sama tahun lalu, ADHI mencatat laba Rp 21,02 miliar. Beban pokok pendapatan ADHI di periode ini ikut naik ke Rp 10,32 triliun, dari sebelumnya Rp 8,05 triliun di kuartal III 2022.

ADHI pun mencatat laba bruto Rp 1,11 triliun hingga kuartal III 2023, naik dari periode sama tahun lalu yakni Rp 1,07 triliun.

Baca Juga: Laba Mega Perintis (ZONE) Turun Meski Pendapatan Naik, Ini Penyebabnya

Sayangnya, laba per saham dasar ADHI turun ke Rp 2,80 hingga kuartal III 2023, dari sebelumnya Rp 5,90 pada kuartal III 2022.

Secara rinci, segmen teknik dan konstruksi berkontribusi paling banyak terhadap pendapatan ADHI hingga akhir bulan September 2023.

Segmen teknik dan konstruksi tercatat menghasilkan pendapatan Rp 9,44 triliun, naik dari akhir September 2022 sebesar Rp 7,3 triliun. Lalu, diikuti sektor manufaktur Rp 960,01 miliar, segmen investasi dan konsesi Rp 620,1 miliar, dan segmen properti dan pelayanan Rp 427,15 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×