Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) dan PT Pari Coal (PC), perusahaan yang dikendalikan oleh AADI baik langsung maupun tidak langsung, melakukan penandatanganan Amandemen IV Perjanjian Pinjaman yang berlaku efektif sejak 30 Juni 2025.
Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), amandemen terbaru ini berisi perubahan nilai pinjaman dan penurunan tarif suku bunga atas pinjaman yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.
Sebelum Amandemen IV Perjanjian Pinjaman berlaku, nilai pinjaman yang diberikan AADI kepada PC tercatat sebesar US$ 20 juta atau setara Rp 324 miliar (asumsi kurs Rp 16.200) dengan tingkat suku bunga Secured Overnight Financing Rate (SOFR) plus 2,40% per tahun.
Baca Juga: Transaksi Rp 673,74 Miliar Saham AADI di Pasar Negosiasi, di Bawah Harga Pasar
Setelah diberlakukannya Amandemen IV Perjanjian Pinjaman, nilai pinjaman meningkat sampai dengan US$ 26 juta atau setara Rp 421,20 miliar dengan tingkat suku bunga SOFR plus 1,90% per tahun.
“Dengan adanya Amandemen IV Perjanjian Pinjaman, kebutuhan pembiayaan usaha PC dapat diberikan sesuai dengan kebutuhan operasional PC, sehingga alokasi penggunaan dana perusahaan menjadi lebih efisien dan tetap sesuai tujuan,” tulis Manajemen AADI dalam keterbukaan informasi, Rabu (2/7).
Manajemen AADI juga menyebut, apabila transaksi dilakukan dengan pihak tidak terafiliasi, maka perusahaan perlu melakukan proses seleksi dan penilaian risiko yang lebih ketat.
Lantas, dengan memberikan pinjaman kepada anak perusahaan, AADI dapat menjaga transparansi, mengelola risiko kredit dengan lebih baik, serta mendorong pertumbuhan usaha dalam lingkup grup secara terukur dan terintegrasi.
Selanjutnya: Kekayaan Donald Trump Bertambah hingga US$620 Juta Berkat Aset Kripto
Menarik Dibaca: Promo World Pepper Rice Day Buy 1 Get 1 Juli 2025, Makan Berdua Cuma Rp 80.000-an
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News