kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada usulan cukai minuman berpemanis, bagaimana nasib emiten makanan dan minuman?


Senin, 02 Maret 2020 / 15:48 WIB
Ada usulan cukai minuman berpemanis, bagaimana nasib emiten makanan dan minuman?
ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I, Senin (2/3), ditutup melemah 1,02% ke level 5.397,31. Sejak awal tahun, IHSG juga ditutup melemah 14,95%. Pelemahan ini menyusul informasi yang disampaikan kepada publik bahwa dua Warga Negara Indonesia (WNI) positif corona.

"Kalau corona ini belum ada obatnya atau makin parah penyebarannya, IHSG bisa turun lagi," imbuh dia. 

Baca Juga: Masih dikaji, Kemenkeu perkirakan penerimaan cukai minuman berpemanis Rp 6,25 triliun

Dus, Michael menyarankan investor yang sudah memegang saham di sektor ini untuk hold. Sedangkan investor yang belum masuk disarankan untuk menunggu situasi kondusif terlebih dahulu. 

Lebih lanjut, Michael melihat dari beberapa emiten tersebut yang cukup menarik saat ini adalah saham ICBP lantaran produknya seperti mie instan dan makanan kaleng akan diburu menyusul berita soal virus corona yang sudah masuk di dalam negeri. Apalagi eksposure ICBP untuk pengenaan cukai minuman manis juga kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×