Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. IBJ Leasing Co Ltd segera menggelar penawaran tender wajib atas saham PT Verena Multi Finance Tbk (VRNA). IBJ Leasing umumkan akan membeli saham Verena sebanyak banyaknya 483,32 juta saham, atau mewakili 8,5% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dengan harga Rp 140 per saham.
Harga penawaran ini sedikit lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga penutupan saham VRNA hari ini, Senin (25/2) di level Rp 136 per saham dan 13,82% lebih tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata harga saham VRNA dalam tiga bulan terakhir pada Rp 123 per saham.
Per 31 Januari 2019, IBJ Leasing memiliki 63,63% saham VRNA. Sedangkan PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) memiliki 23,77% saham VRNA dan publik dengan kepemilikan kurang dari 5% menggenggam 12,59% atau 716,30 juta saham VRNA.
Periode penawaran tender wajib saham Verena akan digelar pada 23 Februari 2019 hingga 24 Maret 2019. Tanggal terakhir pembayaran kepada pemegang saham yang menerima penawaran tender dijadwalkan pada 26 Maret 2019.
"Untuk jangka pendek, pergerakan sahamnya kurang menarik," kata Analis Oso Sekuritas Sukarno Alatas kepada Kontan.co.id, Minggu (24/2).
Sehingga, dia merekomendasikan bagi investor yang sudah memiliki saham VRNA untuk hold. Sedangkan bagi mereka yang belum masuk, bisa memanfaatkan kesempatan tender offer IBJL dengan trading. "Prospek, saya belum bisa lihat lebih jauh, karena untuk sekarang dia rugi, jadi untuk investor bisa wait and see dulu," ungkapnya.
Berdasarkan laporan keuangan VRNA sepanjang 2018, Verena membukukan penurunan pendapatan 30,89% menjadi Rp 226,98 miliar dari periode yang sama 2017. Sementara itu, beban perusahaan juga naik 32,11% menjadi Rp 420,27 miliar di 2018.
Verena mencetak kerugian Rp 192,76 miliar di tahun lalu. Padahal tahun sebelumnya Verena masih mencatat laba Rp 7,55 miliar. "Kalau belum punya, bisa dimanfaatkan trading dengan harga jual di tender offer. Untuk target harga jangka menengah, saya pakai target harga teknikal yakni Rp 150," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News