Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan pergerakan saham PT Green Power Group Tbk (LABA) dalam status di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Bukan tanpa alasan, pemberian status UMA ini seiringan dengan lonjakan harga saham LABA yang di luar kebiasaan. Pengumuman ini dikeluarkan pada 3 Juli 2025.
Hingga akhir perdagangan Kamis (3/7), LABA menguat 9,09% ke level Rp 240 per saham. Dalam sepekan terakhir saham LABA sudah naik 8,11%, sementara dalam sebulan terakhir melesat 70,21%.
Direktur Utama Green Power Group Ah Shaohong menyampaikan memang saat ini, LABA memiliki rencana akuisisi saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (BKPJ) bersama Rich Step International Ltd.
Baca Juga: Harga Melonjak Tajam, BEI Pantau Ketat Dua Saham Ini
“Namun rencana akuisisi tersebut telah kami sampaikan sebagai keterbukaan informasi kepada publik sesuai ketentuan Peraturan Nomor I-E pada tanggal 2 Juli 2025,” tulisnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (3/7).
Shaohong menjelaskan, aksi akuisisi saham BKPJ ini merupakan bagian dari rencana strategis LABA dalam pengembangan bisnis. Namun aksi korporasi ini masih dalam tahap uji tuntas atau due diligence.
“Dan rencana akuisisi ini belum memberikan dampak terhadap operasional, keuangan, hukum, maupun kelangsungan usaha LABA sebagaimana telah disampaikan pada Keterbukaan Informasi pada tanggal 2 Juli 2025,” jelasnya.
Selanjutnya: Jadi Bagian Ekonomi Digital Nasional, Pengembangan Blockchain Terus Didorong
Menarik Dibaca: Beli Oppo Reno 10 Harga Juli 2025 Sekarang? Ini Fitur yang Akan Anda Dapatkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News