Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukan pergerakan saham PT Green Power Group Tbk (LABA) dan PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) dalam status di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Dalam pengumuman yang dirilis pada 3 Juli 2025, manajemen BEI menjelaskan, UMA ini merupakan bentuk perlindungan kepada investor karena terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan.
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang Pasar Modal,” tulis BEI dalam keterbukaan informasi.
Hingga akhir perdagangan Kamis (3/7), LABA menguat 9,09% ke level Rp 240 per saham. Dalam sepekan terakhir saham LABA sudah naik 8,11%, sementara dalam sebulan terakhir melesat 70,21%.
Baca Juga: Sejumlah Saham Ini Melesat dan Masuk Radar UMA, Investor Perlu Jeli
Informasi terakhir pada 2 Juli 2025, LABA melakukan publikasi di website BEI perihal rencana pembelian saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (BKPJ) bersama dengan Rich Step International, Ltd.
Sementara, INSP ditutup menguat 19,46% pada akhir perdagangan Kamis (3/7). Dalam sepekan terakhir, saham INSP sudah mengembang 32,84% dan dalam sebulan sudah meroket 67,92%.
Selanjutnya: Promo JSM Alfamart 4-6 Juli 2025, Mama Lemon dan Sunlight Mulai Rp 8.500
Menarik Dibaca: 5 Kota Besar di Australia yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan Saat Liburan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News