kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali, analis: Proyek konstruksi tetap terdampak


Minggu, 10 Januari 2021 / 15:16 WIB
Ada pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali, analis: Proyek konstruksi tetap terdampak
ILUSTRASI. Karyawan mengabadikan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jawa dan Bali akan memulai masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021. Dalam status ini, sektor konstruksi masih diperbolehkan beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

Analis serta pengajar STIE UniSadhuguna Johan berpandangan, meskipun sektor konstruksi tetap berjalan 100% namun diprediksi akan terkena dampak mengingat pembatasan yang diperketat antara lain membatasi work from office (WFO) hanya menjadi 25% dan work form home (WFH) menjadi 75%. Sehingga beberapa pekerjaan mungkin akan mengalami perlambatan mengingat adanya pembatasan tenaga kerja. 

Di sisi lain PPKM ini hanya berlaku di Jawa dan Bali sehingga di luar wilayah tersebut masih potensi menjalankan pekerjaan konstruksi dengan pembatasan kerja 50%. Namun tidak tertutup kemungkinan jika selama PPKM jika ada klaster corona masih tinggi, bisa saja pembatasan tenaga kerja menjadi 100%. 

"Tentunya ini akan memberikan dampak pada sektor konstruksi, dimana ada keterlambatan pada proyek konstruksi dan tertunda tender atau pekerja kontruksi," jelas Johan, Sabtu (9/1).

Baca Juga: Ingat, PPKM Jawa Bali berlaku mulai besok, simak aturan resmi dari Kemendagri

Namun Johan memandang prospek sektor konstruksi masih  menarik, beberapa katalis positif yaitu keberadaan vaksin Covid-19, khususnya setelah program vaksinasi  Covid-19, karena sejumlah proyek dapat beroperasi normal sehingga Pasar konstruksi diharapkan kembali tumbuh. 

Selain itu pendanaan dari pemerintah kembali ke sektor infrastruktur. Dalam APBN 2021, pemerintah menetapkan sekitar Rp 414 triliun untuk anggaran infrastruktur, nominal itu sudah kembali ke level sebelum pandemi. 

Serta terbentuknya Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi. Pembentukan SWF sesuai amanat dari Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan Proyek Strategis Nasional (PSN) di mana terdapat sekitar 38 proyek yang bernilai sekitar Rp 464 triliun ditargetkan selesai pada 2021. 

Berbagai proyek besar itu menjadi peluang bagi perusahaan konstruksi.

Dengan katalis tersebut beberapa saham emiten konstruksi pelat merah menjadi menarik. Antara lain PTPP dengan target harga Rp 2.500, ADHI dengan target harga Rp 2.000 dan WIKA dengan target harga Rp 2.500. 

Selanjutnya: Besok PSBB Jakarta, berikut pembatasan aktivitas di ibu kota

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×