kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.464   36,00   0,23%
  • IDX 7.742   6,84   0,09%
  • KOMPAS100 1.203   0,89   0,07%
  • LQ45 960   1,22   0,13%
  • ISSI 233   -0,20   -0,09%
  • IDX30 493   0,93   0,19%
  • IDXHIDIV20 592   1,55   0,26%
  • IDX80 137   0,16   0,11%
  • IDXV30 143   0,06   0,05%
  • IDXQ30 164   0,24   0,15%

Ada 27 Emiten Akan Rights Issue dengan Target Dana Rp 16,3 Triliun


Kamis, 22 Desember 2022 / 16:09 WIB
Ada 27 Emiten Akan Rights Issue dengan Target Dana Rp 16,3 Triliun
ILUSTRASI. Terdapat 27 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline rights issue Bursa Efek Indonesia (BEI)


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi korporasi rights issue di pasar modal tanah air masih semarak. Saat ini, terdapat 27 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline rights issue Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan perkiraan dana yang akan diperoleh sebesar Rp 16,3 triliun.

Dari 27 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline right issue tersebut, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, jumlah perusahaan yang berencana melakukan rights issue didominasi sektor keuangan.

Sesuai POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, bank wajib memenuhi modal inti minimum yang ditetapkan oleh OJK. Dalam peraturan tersebut, bank diharuskan memiliki modal inti sebesar Rp 3 triliun paling lambat 31 Desember 2022. Sedangkan bagi bank milik pemerintah daerah, wajib dipenuhi paling lambat 31 Desember 2024.

Baca Juga: OMRE, TRIN, dan BKSL Menggelar Right Issue, Mana yang Menarik?

Sebanyak 9 perusahaan yang akan melakukan rights issue berasal dari sektor keuangan, disusul empat perusahaan dari sektor konsumsi siklikal (cyclicals) dan empat perusahaan dari sektor infrastruktur.

Sebanyak dua perusahaan berasal dari sektor transportasi dan logistik, sebanyak dua perusahaan dari sektor properties dan real estate, dan dua perusahaan berasa, dari sektor barang konsumsi non siklikal.

Kemudian, masing-masing satu perusahaan berasal dari sektor energi, sektor kesehatan, sektor industri (material) dasar, dan sektor teknologi.

Sampai dengan 20 Desember 2022, Nyoman menyebut, terdapat 40 perusahaan tercatat yang telah melakukan rights issue dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp 96,9 triliun. Jumlah perusahaan tercatat yang melakukan rights issue juga didominasi oleh sektor keuangan dengan 21 perusahaan tercatat, kemudian sektor basic materials dengan lima perusahaan tercatat, dan infrastruktur dengan empat perusahaan tercatat.

“Pada tahun 2021, ada 39 perusahaan tercatat yang telah melakukan rights issue. Dibandingkan tahun 2021, jumlah perusahaan yang melakukan right issue pada tahun 2022 cenderung stabil,” kata Nyoman kepada media, Kamis (22/12).

Dalam kondisi yang cukup dinamis di tahun 2022, jumlah perusahaan yang berencana melakukan right issue masih tergolong stabil. Kata Nyoman, Hal tersebut mencerminkan tingkat kepercayaan perusahaan tercatat dalam memanfaatkan pasar modal Indonesia relatif masih terjaga dengan baik.

Baca Juga: Ingat! Hari Ini Cum Date Rights Issue Bank BTN (BBTN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×