kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45905,06   1,72   0.19%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

75% Pemegang obligasi CPRO setuju restrukturisasi


Sabtu, 08 September 2012 / 09:31 WIB
75% Pemegang obligasi CPRO setuju restrukturisasi
ILUSTRASI. Gapura Prima


Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Sandy Baskoro

JAKARTA. PT Central Proteinaprima Tbk (CP Prima) mengklaim proses restrukturisasi obligasi US$ 325 juta yang diterbitkan anak usaha di Singapura, Blue Ocean Resources Pte Ltd, berjalan sesuai rencana. CP Prima menyatakan mayoritas pemegang obligasi sudah menyetujui proposal restrukturisasi.

"Secara commercial term, sekitar 75% pemegang obligasi sudah menyetujui proposal restrukturisasi," kata Presiden Direktur CP Prima, Mahar Atanta Sembiring, dalam paparan publik, Jumat (7/9).

Kendati demikian, CP Prima masih harus melalui beberapa tahap untuk membuktikan kebenaran klaim itu. Pertama, CP Prima harus meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menjadikan perusahaan dan anak usaha sebagai jaminan restrukturisasi obligasi.

CP Prima berniat menjaminkan perusahaan (corporate guarantee) dan empat anak usahanya, yaitu PT Centrapertiwi Bahari, PT Central Panganpertiwi, PT Centralwindu Sejati dan PT Marindolab Pratama. CP Prima juga akan menjaminkan kepemilikan saham di empat anak usaha tersebut.

Corporate guarantee sebenarnya sudah dilakukan dalam ketentuan obligasi Blue Ocean yang lama. Namun, CP Prima harus kembali meminta persetujuan dari RUPSLB karena obligasi Blue Ocean sudah jatuh tempo pada Juni 2012. RUPSLB dijadwalkan pada 28 September 2012.

Setelah itu, CP Prima akan mengajukan pengesahan proposal restrukturisasi obligasi di Pengadilan Singapura. CP Prima lalu menggelar pemungutan suara (voting) para pemegang obligasi untuk menentukan disetujui tidaknya proposal restrukturisasi itu.

Proses lain yang harus dilalui CP Prima adalah dengar pendapat mengenai sanksi atas obligasi tersebut di pengadilan (court sanction hearing). "Kami akan melaksanakan seluruh tahapan karena kami ingin proses restrukturisasi berjalan rapi dan sesuai prosedur," ungkap Mahar.

CP Prima memperkirakan tiga tahapan di Singapura akan berlangsung pada Oktober-November 2012. Dus, restrukturisasi obligasi Blue Ocean diperkirakan selesai sekitar akhir tahun ini.

Restrukturisasi obligasi Blue Ocean yang diterbitkan di Singapore Exchange Securities Trading Limited itu, sangat penting bagi CP Prima. Jika restrukturisasi disetujui, masa jatuh tempo obligasi Blue Ocean bakal diperpanjang delapan tahun dari Juni 2012 hingga Juni 2020.

Situasi itu akan membebaskan CP Prima dari ancaman gagal bayar (default) atas obligasi tersebut. Sejak Desember 2009, CP Prima memang tidak mampu membayar bunga obligasi tersebut.

Manajemen CP Prima beralasan ketidakmampuan membayar bunga obligasi lantaran kondisi keuangan yang memburuk. Soalnya, satu tambak udang CP Prima, yaitu Central Pertiwi Bahari, terserang virus infectious myonecrosis virus (IMNV), pada April 2009. Akibatnya, produksi udang anjlok.

Suku bunga obligasi yang ditanggung CP Prima juga lebih rendah dibanding ketentuan lama. Pada perjanjian obligasi terdahulu, CP Prima dibebani bunga 11% per tahun. Jika proposal baru disetujui, suku bunga obligasi CP Prima lebih rendah.

Perinciannya, di tahun pertama dan kedua, CP Prima hanya dibebani bunga 2% per tahun. Di tahun ketiga dan keempat, bunga yang harus dibayar CP Prima adalah 4% per tahun. Bunga obligasi naik menjadi 6% per tahun di tahun kelima dan keenam.

Sementara di tahun ketujuh dan kedelapan, CP Prima harus membayar bunga obligasi 8% per tahun. Kelancaran restrukturisasi juga akan menentukan nasib saham CPRO yang sudah dihentikan perdagangannya sejak Juni 2010.

Penghentian perdagangan saham di papan utama Bursa Efek Indonesia baru akan dicabut jika restrukturisasi obligasi mencapai titik terang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×