Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghuni papan pemantauan khusus dengan skema full periodic call auction sejak diluncurkan pada 25 Maret 2024 mulai berkurang atau telah sembuh dari masalah yang dideritanya.
Firza Rizqi Putra, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, setiap emiten yang sudah masuk ke papan pemantauan khusus sejatinya bisa keluar.
"Syarat untuk keluar, emiten sudah tidak memenuhi kriteria. Misalnya, emiten karena kriteria free float, maka ketentuan free float di 7,5% harus tercapai lebih dahulu," kata dia kepada Kontan.co.id belum lama ini.
Firza bilang evaluasi yang berhubungan dengan likuiditas, yakni kriteria 1 dan 7 akan dilakukan setiap Mei dan November. Selain itu, jika ada yang sudah terbukti bebas dari kriteria maka akan pengumuman.
Baca Juga: Sejumlah Emiten Baru Masuk ke Papan Pemantauan Khusus, Ini Penyebabnya
Berdasarkan catatan Kontan.co.id, setidaknya ada tujuh emiten yang sudah keluar dari papan pemantauan khusus ini, yakni PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) pada 27 Maret 2024.
Kemudian PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk (SCCO), PT Citra Nusantara Gemilang Tbk (CGAS) dan PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA) keluar bersamaan dari papan pemantauan khusus pada 4 April 2024.
PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) juga keluar dari papan pemantauan pada 5 April 2024. Teranyar, PT Pulau Subur Tbk (PTPS) dan PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS) resmi keluar pada Selasa (16/4).
Alhasil, jumlah konstituen di papan pemantauan khusus per 16 April 2024 mencapai 213 emiten. Adapun per 25 April 2024, jumlah emiten yang ada di papan ini ada 220 saham dengan berbagai kriteria.
Dengan keluarnya dari papan pemantauan khusus, maka tato X pada saham-saham itu hilang dan ketujuh saham itu kembali diperdagangkan secara continous auction.
Baca Juga: Keluar dari Papan Pemantauan Khusus, Harga Saham CGAS Langsung Rebound hingga ARA
Research Analyst Infovesta Kapital Advisori Arjun Ajwani mengatakan saham-saham yang keluar dari papan pemantauan khusus itu bisa memiliki daya tarik bagi investor.
"Namun investor perlu mencermati pergerakan perdagangan saham secara historikal serta memperhatikan fundamental pada masing-masing perusahaan," katanya kepada Kontan, Selasa (16/4).
Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menimpali secara teknikal, mayoritas saham-saham yang telah berhasil keluar dari papan pemantauan khusus itu tidak likuid.
Ambil contoh, NIKL menutup perdagangan dengan menguat 5,95% ke posisi Rp 392. Kendati begitu, NIKL hanya ditranslasikan sebanyak 2,96 juta sama dengan frekuensi 381 kali.
Baca Juga: Ini Upaya Perbankan Keluar dari Papan Pemantauan Khusus Bursa
Likuiditas rendah juga terjadi pada SCCO. Sepanjang hari SCCO hanya diperdagangkan sebanyak 121,30 ribu saham dengan jumlah frekuensi sebanyak 148 kali.
Sehubungan dengan itu, Nafan tidak memberikan rating atau rekomendasi apapun untuk NIKL, SCCO, JAWA dan PTPS. Namun untuk jangka pendek, investor bisa sell IBOS dengan target du Rp 660 per saham.
Masih untuk jangka pendek, Nafan merekomendasikan hold CGAS dengan target harga di Rp 214 per saham. Kemudian dia juga menyematkan rating hold SRAJ dengan target di Rp 1.740.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News