Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 21 Maret 2023. Pada lelang kali ini pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp 11 triliun.
Mengutip laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, terdapat enam seri sukuk yang akan dilelang, yakni satu seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan lima seri PBS (Project Based Sukuk).
Dana yang diperoleh dalam lelang ini akan digunakan pemerintah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2023. Berikut keenam seri sukuk yang akan dilelang pada Selasa, (21/3).
· SPN-S 05092023 akan jatuh tempo pada 5 September 2023 dengan imbalan diskonto.
· PBS036 memiliki tanggal jatuh tempo pada 15 Agustus 2025 dengan imbalan 5,375%
· PBS003 memiliki tanggal jatuh tempo pada 15 Januari 2027 dengan imbalan 6,0%
· PBSG001 memiliki tanggal jatuh tempo pada 15 Juni 2029 dengan imbalan 6,625%
· PBS037 memiliki tanggal jatuh tempo pada 15 Maret 2036 dengan imbalan 6,875%
· PBS033 memiliki tanggal jatuh tempo pada 15 Juni 2047 dengan imbalan 6,75%
Baca Juga: BI Lakukan Stress Test Terhadap Dampak 3 Bank AS yang Kolaps, Ini Hasilnya
Pada lelang kali ini, kembali ditawarkan seri PBSG001 yang merupakan seri green sukuk yang ditawarkan melalui lelang di pasar perdana domestik. Penerbitan seri green sukuk melalui lelang ini melengkapi program penerbitan green sukuk yang sudah dilakukan sebanyak 5 kali di pasar global sejak tahun 2018 dan 4 kali di pasar domestik melalui green sukuk ritel sejak tahun 2019.
Seri PBSG001 juga dapat digunakan untuk mendukung program RPIM (Rasio Pembiayaan Inlkusif Makropudensial) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.
Lelang SBSN akan dibuka hari Selasa tanggal 21 Maret 2023 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Sementara, setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2023 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News