kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   30.000   1,05%
  • USD/IDR 17.157   13,00   0,08%
  • IDX 7.624   -52,36   -0,68%
  • KOMPAS100 1.056   -6,56   -0,62%
  • LQ45 760   -4,37   -0,57%
  • ISSI 277   0,16   0,06%
  • IDX30 404   -2,51   -0,62%
  • IDXHIDIV20 489   -2,28   -0,46%
  • IDX80 118   -0,60   -0,51%
  • IDXV30 138   1,46   1,07%
  • IDXQ30 129   -0,80   -0,62%

2017, operasional OJK sepenuhnya dari pungutan


Kamis, 03 April 2014 / 17:35 WIB
ILUSTRASI. Kenali 5 Jenis-Jenis Parfum untuk Tubuh yang Jarang Diketahui


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Dalam kegiatannya, ada tiga tahapan sumber pendanaan untuk menunjang operasional Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertama, operasional OJK sepenuhnya mengandalkan APBN.

"Mulai tahun ini, kami gunakan kombinasi antara APBN, dan pungutan," ujar Harti Haryani, Deputi Komisioner Manajemen Strategis II OJK, (3/4).

Periode pembayaran pungutan tersebut dimulai sejak turunnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan oleh OJK pada tanggal 12 Februari lalu. Diperkirakan, dana yang terkumpul sepanjang tahun ini khusus dari pungutan tersebut mencapai Rp 1,83 triliun.

Harti menambahkan, pihaknya masih akan menarik dana sekitar Rp 1 triliun untuk tambahan pendanaan operasional OJK. Sesuai dengan ketentuan, himpunan dana tersebut akan digunakan untuk operasional OJK tahun berikutnya.

Untuk tahun 2015 mendatang, OJK juga masih akan menggunakan skema pendanaan dengan dua kombinasi tersebut. Sembari menunggu, pemerintah juga kabarnya tengah mempersiapkan gedung khusus untuk OJK.

"Jadi, jika tidak ada aral merintang, mulai tahun 2017 atau 2018 kami benar-benar mandiri, sepenuhnya menggunakan pungutan sebagai pendanaan, bukan lagi APBN," pungkas Harti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×