kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

2017, operasional OJK sepenuhnya dari pungutan


Kamis, 03 April 2014 / 17:35 WIB
ILUSTRASI. Kenali 5 Jenis-Jenis Parfum untuk Tubuh yang Jarang Diketahui


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Dalam kegiatannya, ada tiga tahapan sumber pendanaan untuk menunjang operasional Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertama, operasional OJK sepenuhnya mengandalkan APBN.

"Mulai tahun ini, kami gunakan kombinasi antara APBN, dan pungutan," ujar Harti Haryani, Deputi Komisioner Manajemen Strategis II OJK, (3/4).

Periode pembayaran pungutan tersebut dimulai sejak turunnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan oleh OJK pada tanggal 12 Februari lalu. Diperkirakan, dana yang terkumpul sepanjang tahun ini khusus dari pungutan tersebut mencapai Rp 1,83 triliun.

Harti menambahkan, pihaknya masih akan menarik dana sekitar Rp 1 triliun untuk tambahan pendanaan operasional OJK. Sesuai dengan ketentuan, himpunan dana tersebut akan digunakan untuk operasional OJK tahun berikutnya.

Untuk tahun 2015 mendatang, OJK juga masih akan menggunakan skema pendanaan dengan dua kombinasi tersebut. Sembari menunggu, pemerintah juga kabarnya tengah mempersiapkan gedung khusus untuk OJK.

"Jadi, jika tidak ada aral merintang, mulai tahun 2017 atau 2018 kami benar-benar mandiri, sepenuhnya menggunakan pungutan sebagai pendanaan, bukan lagi APBN," pungkas Harti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×