kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Susunan direksi dan komisaris baru Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJBR)


Selasa, 07 Mei 2019 / 12:22 WIB
Susunan direksi dan komisaris baru Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJBR)


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR) kembali mengubah struktur Direksi menjadi tujuh direksi yang terdiri dari Direktur Utama, Direktur Kepatuhan, dan lima direktur lainnya termasuk Direktur IT, Treasury, dan International Banking. 

"Terhitung sejak ditutupnya rapat ini dan mengucapkan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai pengurus perseroan,” ujar Direktur BJBR Suartini dalam keterbukaan informasi (3/5) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 30 April 2019.

anggota indeks Kompas100 ini memberhentikan dengan hormat Muhadi selaku Komisaris, Yayat Sutaryat selau Komisaris Independen, Agus Mulayana selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, dan Fermiyanti selaku Direktur Operasional.

Adapun susunan yang menjabat setelah perubahan strukur sebagai berikut.Dalam jajaran Komisaris ada Farid Rahman sebagai Komisaris Utama Independen. Kemudian Muhadi dan Eddy Iskandar Muda N sebagai Komisaris. Terakhir Yayat Sutaryat dan Fahlino F. Sjuib sebagai Komisaris Independen.

Adapun susunana direksinya sebagai berikut, Yuddy Renaldi Sebagai Direktur Utama, Agus Mulyana sebagai Direktur Kepatuhan. Suartini sebagai Direktur Konsumer dan Ritel, Teddy Setiawan sebagai Direktur Operasional. Benny Riswandi sebagai direktur Komersial dan UMKM. Terakhir, Rio Lanasier sebagai Direktur IT, Treasury, dan International Banking.

Mata acara lain yang dibahas di RUPST BJBR adalah mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2018 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan. Selanjutnya menetapkan penggunaan laba bersih untuk pembagian dividen tunai dan dana Cadangan Kerugian Penurunan Nilai.

Selain itu, dalam mata acara lainnya RUPST menyetujui Rencana Aksi (recovery plan) dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang rencana aksi bagi Bank Sistemik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×