kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   50,00   0,31%
  • IDX 7.257   75,31   1,05%
  • KOMPAS100 1.072   13,85   1,31%
  • LQ45 846   11,73   1,41%
  • ISSI 216   3,00   1,41%
  • IDX30 435   5,37   1,25%
  • IDXHIDIV20 520   7,40   1,44%
  • IDX80 122   1,62   1,34%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   2,07   1,47%

Waspadai bujukan Boss Venture


Kamis, 20 Maret 2014 / 20:58 WIB
Waspadai bujukan Boss Venture
ILUSTRASI. Promo Superindo periode 31 Oktober-3 November 2022.


Reporter: Dina Farisah | Editor: Yuwono Triatmodjo

JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melayangkan surat peringatan kepada Direksi PT Boss Venture. Perusahaan Boss Venture yang bergerak di bidang usaha portal web ini telah menyalahi izin dengan melakukan penghimpunan dana masyarakat.

Mengutip laman resmi BKPM, Direktur Wilayah II BKPM, Endang Supriyadi mengatakan, pihaknya menerima pengaduan masyarakat bahwa Boss Venture melakukan penghimpunan dana masyarakat. Berdasarkan Pendaftaran Penanaman Modal yang diterbitkan BKPM nomor 21441/PPM/PMA/2012 tanggal 6 September 2012, dinyatakan bahwa PT Boss Venture telah disetujui berusaha di bidang portal web dan kegiatan konsultasi manajemen. Adapun kegiatan usaha ini berlokasi di Menara Palma, Jakarta Selatan.

Namun, dalam perjalanannya, Boss Venture diketahui melanggar izin usaha dengan menghimpun dana masyarakat. Caranya dengan menjadi reseller dengan membeli lisence minimal US$ 250. Investor yang menyetorkan uang tersebut dijanjikan mendapat keuntungan hingga 1,5% per hari. Investor juga mendapatkan diskon 100% apabila berbelanja di www.bossventure.com.

BKPM mencoba mengklarifikasi hal ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, OJK merasa tidak pernah menerbitkan izin penghimpunan dana masyarakat kepada Boss Venture. Selanjutnya, BKPM memberikan peringatkan kepada Boss Venture agar menghentikan kegiatan usaha menghimpun dana masyarakat serta tidak lagi menjalankan kegiatan usahan multi level marketing (MLM). BKPM juga meminta Boss Venture mengembalikan dana masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×