kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Total dana kelolaan reksadana syariah melorot


Selasa, 05 Mei 2015 / 19:57 WIB
Total dana kelolaan reksadana syariah melorot
ILUSTRASI. Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini (23/11) di Pegadaian Naik. ANTARA FOTO/Yudi/YU


Reporter: Noor Muhammad Falih | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Total dana kelolaan reksadana syariah tak kunjung bertambah. Bahkan sepanjang akhir April lalu, total dana kelolaan reksadana justru terkoreksi dibanding bulan sebelumnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, porsi dana kelolaan reksadana syariah selalu di bawah 5% dari dana kelolaan reksadana keseluruhan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan total dana kelolaan reksadana syariah per 27 April 2015 sebesar Rp 11,6 triliun atau terkoreksi 3,5% dibanding bulan sebelumnya. Namun sejak akhir tahun 2014 (year to date/ytd), nilai ini masih tumbuh 3,3%.

Nurhaida menambahkan nilai dana kelolaan akhir April tadi mengambil porsi hanya 4,53% dari dana kelolaan reksadana secara keseluruhan. Ia mengakui porsi masih sangat minim.

“Ini memang porsinya masih masih kecil. Untuk itu kita selalu mendorong agar reksadana syariah ini bisa bertumbuh lebih cepat dengan kita (OJK) memberikan beberapa langkah atau roadmap yang kita susun bersama-sama,” papar Nurhaida dalam rangkaian acara Roadmap Pasar Modal Syariah 2015-2019, Selasa (5/5). Pada acara tersebut, Nurhaida memaparkan rencana kerja OJK hingga 2019 mendatang guna mengembangkan industri pasar modal syariah.

Jumlah reksadana syariah per akhir April sebanyak 78 produk dari 31 manajer investasi (MI). Jumlah produk tersebut bertambah 3 produk dibanding bulan sebelumnya. Banyaknya jumlah produk ini hanya 8% dari total produk reksadana keseluruhan.

Dalam rancangan roadmap tersebut, OJK berusaha memberi relaksasi kebijakan bagi reksadana syariah. Antara lain melalui batasan penempatan portofolio dalam satu jenis efek bisa diperbesar serta batasan waktu penawaran untuk memenuhi minimum dana kelolaan juga bisa diperpanjang.

Ia menambahkan saat ini jumlah portofolio satu efek di reksadana syariah maksimum sebesar 10%. Dengan relaksasi kebijakan ini, “Diharapkan dapat mengatasi kendala keterbatasan jumlah efek syariah di pasar. Mengingat jumlah efek syariah berupa saham dan sukuk jumlahnya masih sedikit,” tambahnya. Dalam Roadmap Pasar Modal Syariah, OJK menargetkan relaksasi kebijakan ini bisa terbit pada 2015.

Sementara pada perpanjangan masa pengumpulan minimum dana kelolaan, OJK tengah membahas kemungkinan bahwa pengumpulan dana kelolaan reksadana syariah dapat diperpanjang menjadi 180 hari dari yang kini selama 90 hari.

Sebagai tambahan informasi, tahun 2015 ini OJK telah mencanangkan sebagai Tahun Pasar Modal Syariah. Untuk itu OJK menggunakan momentum ini sebagai awal dari rencana kerja Roadmap Pasar Modal Syariah tersebut.

“Kami juga branding dengan logo dan tagline baru untuk merepresentasikan prinsip pasar modal syariah ke berbagai stakeholder,” tambah Nurhaida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×