Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Konglomerasi asal India, Tata Power, memutuskan untuk mengurangi kepemilikan saham di anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Kaltim Prima Coal (KPC). Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Saham Bombay (BSE), Jumat (4/7), Tata Power menyatakan telah menandatangani kesepakatan (option agreements) untuk melepas 5% saham KPC kepada salah satu entitas Grup Bakrie.
Nilai transaksi jual-beli itu ditaksir sejumlah US$ 250 juta. Anil Sardana, Managing Director Tata Power mengatakan, opsi divestasi 5% saham KPC ini merupakan bagian dari strategi pencarian dana tambahan untuk mengurangi utang perusahaan.
"Jika opsi divestasi ini jadi dilakukan, pasokan batubara ke pembangkit listrik kami tidak akan terpengaruh karena kami masih memiliki 25% saham KPC," tulis Anil dalam keterangan resmi, Jumat (4/7).
Sejak Maret 2007, Tata Power memang memiliki 30% saham di KPC dan anak usaha BUMI lainnya, PT Arutmin Indonesia (Arutmin). Nilai akuisisi dua anak usaha BUMI itu mencapai US$ 1,1 miliar.
Pada Februari lalu, Tata Power memutuskan untuk melepas 30% saham Arutmin senilai US$ 500 juta juga kepada salah satu entitas Grup Bakrie. Transaksi tersebut awalnya hendak diselesaikan pada Mei lalu.
Namun, hingga kini, Tata Power dan Grup Bakrie belum juga memfinalisasi transaksi jual beli 30% saham Arutmin. Anil bilang, Tata Power menargetkan finalisasi penjualan saham Arutmin akan dilakukan bersama dengan divestasi saham PT Mitratama Perkasa (PTMP) pada tahun buku 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News