kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.614.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Produksi minyak AS mengerek harga minyak WTI turun


Jumat, 17 Januari 2014 / 06:00 WIB
ILUSTRASI. Perpanjang SIM A Sejam Jadi, Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 26 Agustus 2022


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

NEW YORK. Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) turun karena anggota negara penghasil minyak alias OPEC mengatakan adanya kenaikan produksi minyak dari negara non anggota.

Harga minyak WTI pada Kamis (16/1) tersebut turun sebesar 21 sen. Dalam sebuah laporan hari ini disebutkan, produksi minyak negara anggota OPEC sudah diturunkan 300.000 barel per hari, namun ternyata produksi minyak di Amerika Serikat, Kanada dan Brasil justru mencatat kenaikan.

Harga minyak berjangka berfluktuasi setelah jumlah klaim pengangguran berkurang di AS. "Laporan OPEC menegaskan bahwa permintaan minyak global turun," kata Phil Flynn, analis pasar senior di Prices Futures Group di Chicago.

Ia menjelaskan, saat ini stok minyak di AS selaku konsumen terbesar minyak dalam keadaan mencukupi. "Kami memiliki persediaan cukup. Klaim pengangguran yang baik dan ini menyatakan ekonomi AS kian membaik ," kata dia.

Harga minyak WTI pengiriman Februari ada di posisi US$ 93,96 per barel, saat diperdagangkan di New York Mercantile Exchange. Kemarin  harga ditutup di level tertinggi sejak 2 Januari. Sementara itu, harga minyak Brent pengiriman Februari turun 4 sen dan berakhir harga US$ 107,09 per barel di ICE Futures Europe. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×