kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,46   -11,06   -1.18%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pandemi bisa hambat rencana aksi korporasi AirAsia (CMPP) agar tak delisting


Minggu, 07 Februari 2021 / 20:30 WIB
Pandemi bisa hambat rencana aksi korporasi AirAsia (CMPP) agar tak delisting
ILUSTRASI. Pandemi Covid-19 bisa menghambat rencana aksi korporasi AirAsia Indonesia (CMPP) agar tak delisting dari bursa.


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengingatkan PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) bakal delisting pada 5 Agustus 2021, melengkapi dua tahun masa suspensi, lantaran tidak memenuhi persyaratan jumlah saham yang dimiliki bukan oleh pengendali maupun pemegang saham utama.

Seperti diketahui, AirAsia Indonesia sudah memiliki rencana rights issue. Bahkan maskapai penerbangan swasta ini telah dalam proses aksi korporasi itu sejak Juli 2019. Nilainya diproyeksikan mencapai Rp 4 triliun. Namun hingga tahun ini, rencana tersebut belum terealisasi.

Analis Binaartha Sekuritas Nafan Aji mengatakan, saat ini kondisi belum mendukung CMPP untuk melakukan aksi korporasi tersebut, apalagi sektor aviasi tengah ditempa pandemi Covid-19 yang membuat perjalanan terbatas.

"Untuk aksi korporasi, sektor aviasi masih belum kondusif selama kebijakan pemberlakuakn pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM berlaku, isu pandemi masih mengemuka," jelas Nafan, Minggu (7/2).

Baca Juga: AirAsia Indonesia resmikan tiga rute penerbangan baru

Di tambah pada akhir 2020, CMPP diprediksi masih akan mengalami kerugian. Di tahun ini, pandemi Covid-19 juga belum terlihat ujungnya. CMPP juga tercatat masih dalam kondisi tren mengalami kerugian sejak 2015.

Berdasarkan laporan keuangan, pada tahun 2017 CMPP mengalami kerugian bersih alias rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 512,64 miliar. Kemudian di 2018 kerugian meningkat menjadi Rp 907,29 miliar.

Kerugian sempat menurun di 2019 menjadi Rp 157,47 miliar. Namun di tengah kondisi Covid-19 per kuartal III-2020 kerugian CMPP tembus di angka Rp 1,71 triliun.

"Pandemi Covid-19 masih menjadi faktor yang krusial. Saat ini yang bisa diupayakan CMPP meningkatkan transparansi, pengelolaan, dan efesiensi serta efektivitas bisnis," imbuh Nafan.

Pada akhir 2020 silam, manajemen CMPP menjelaskan akan fokus pada pemulihan kinerja keuangan terutama di semester satu tahun ini. Langkah yang dilakukan antara lain membuka kembali rute-rute domestik yang pernah beroperasi dan membuka rute domestik baru.

AirAsia juga menawarkan kemudahan layanan rapid test dan swab melengkapi harga tiket yang terjangkau, serta bekerjasama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mensinergikan promoso dan penjualan hotel dengan tiket penerbangan AirAsia.

Selanjutnya: BEI kembali ingatkan potensi delisting AirAsia Indonesia (CMPP) pada 5 Agustus 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×