kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK: Kerugian akibat praktik investasi ilegal lebih dari Rp 100 triliun


Jumat, 25 Mei 2018 / 15:18 WIB
OJK: Kerugian akibat praktik investasi ilegal lebih dari Rp 100 triliun
ILUSTRASI. Prosesi penandatanganan kerjasama Satgas Investasi Ilegal


Reporter: Dimas Andi | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik investasi ilegal masih marak terjadi di Indonesia. Hal ini disebabkan rendahnya tingkat literasi masyarakat seputar produk-produk keuangan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan, tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap produk keuangan berdasarkan survei tahun 2016 hanya 29,7%. Angka ini dinilai tergolong rendah, walau sebenarnya terdapat peningkatan dibandingkan tahun 2013 silam yang hanya 21,8%.

“Rendahnya literasi masyarakat berkorelasi dengan banyaknya korban akibat kegiatan investasi ilegal,” katanya, Jumat (25/5).

Dia menyebut, dalam 10 tahun terakhir hingga 2017, jumlah kerugian akibat praktik investasi ilegal tercatat lebih dari Rp 100 triliun. Total kerugian tersebut tentu masih bisa bertambah mengingat banyak korban yang belum mau melaporkan dugaan praktik investasi ilegal. “Korban investasi ilegal bisa berasal dari pejabat atau orang-orang berpendidikan tinggi,” imbuhnya.

Wimboh mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan entitas-entitas yang terduga melakukan kegiatan investasi tanpa izin kepada Satgas Waspada Investasi. Sebab, laporan masyarakat dinilai sangat membantu kerja Satgas dalam menindaklanjuti kasus-kasus investasi ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×