kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.663.000   13.000   0,79%
  • USD/IDR 16.353   29,00   0,18%
  • IDX 7.034   -39,62   -0,56%
  • KOMPAS100 1.031   -5,52   -0,53%
  • LQ45 802   -8,49   -1,05%
  • ISSI 213   0,92   0,44%
  • IDX30 415   -6,41   -1,52%
  • IDXHIDIV20 501   -4,82   -0,95%
  • IDX80 116   -0,85   -0,73%
  • IDXV30 121   -0,49   -0,40%
  • IDXQ30 137   -1,39   -1,00%

Minimal fee transaksi saham perlu diatur


Rabu, 10 Februari 2016 / 07:33 WIB
Minimal fee transaksi saham perlu diatur


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Perang komisi alias fee broker saham belum juga berhenti. Isu yang sudah menjadi perdebatan beberapa tahun terakhir ini kembali mencuat. Gencarnya iming-iming fee transaksi jual beli saham yang rendah dipicu ketatnya kompetisi di kalangan broker.

Konsekuensi atas keberanian broker menekan fee transaksi menyebabkan margin semakin imut-imut. Ini pula yang mendorong Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) kembali mengusulkan untuk mengatur batasan komisi atau fee transaksi investor di bursa saham.

Permintaan tersebut untuk menghentikan perang tarif yang bisa berujung pada kerugian para broker.

Ketua Umum APEI Susy Meilina mengemukakan, APEI sudah meminta auditor independen yakni PricewaterhouseCoopers (PwC) mengkaji mengenai berapa minimum fee agar broker bisa mencapai break even point (BEP).

Minimum fee yang akan diusulkan ada dua jenis, yakni fee transaksi bursa dan fee penjaminan efek, termasuk underwriting obligasi. Saat ini, APEI sudah memiliki angka fee minimal yang diperoleh dari auditor independen untuk fee transaksi bursa.

Sementara untuk fee penjaminan masih dalam hitungan auditor. "Angka tersebut akan kami ajukan kepada Bursa Efek Indonesia. Nanti akan dibicarakan juga di Otoritas Jasa Keuangan," ujar Susy kepada KONTAN, Selasa (9/2).

Sayang, dia masih enggan menyebutkan besaran fee minimum transaksi bursa yang diharapkan industri. Menurut Susy, saat ini komisi transaksi bursa dan fee penjaminan sudah turun di batas yang tidak masuk akal.

"Dulu, untuk penjaminan obligasi bisa mencapai 2%. Namun sekarang bisa turun menjadi hanya 5 basis poin," imbuh dia.

Hal itulah yang diklaim menyebabkan kinerja broker berdarah-darah. "Dari kajian PwC, sebanyak 50% broker kinerjanya sudah bleeding," imbuhnya. Menurut Susy, kondisi tersebut bisa membuat bisnis brokerage menjadi tidak menguntungkan.

Keterlibatan KPPU Berdasarkan penelusuran KONTAN, para broker memang mematok fee transaksi saham cukup rendah. BNI Securities misalnya, menawarkan fee transaksi beli sebesar 0,25% dan fee jual 0,35% untuk aktivitas non online.

Sedangkan untuk online, sekuritas pelat merah ini mematok komisi beli sebesar 0,2% dan komisi jual sebesar 0,3%. Mengutip website bnisecurities.co.id, sekuritas ini juga menawarkan fee negosiasi untuk transaksi dalam jumlah besar.

Alpino Kianjaya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, mengemukakan, masih akan meninjau kembali saran APEI tersebut. Pasalnya, untuk mengungkapkan ada indikasi penyimpangan persaingan usaha, perlu keterlibatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Perlu banyak keterlibatan berbagai pihak dalam hal ini, termasuk KPPU. Jadi, kami akan melihat dulu studinya, yang diusulkan apa," ungkap dia. BEI memang memiliki misi memperkuat peran broker.

Namun penguatan broker versi BEI ini bakal dilakukan dengan tiga cara, yakni merger Anggota Bursa (AB), memperluas transaksi margin serta mendorong berbagai produk derivatif baru. BEI berjanji akan memberikan insentif tambahan untuk AB yang ingin merger dengan meningkatkan nilai buyback saham AB.

AB dengan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) cukup minim akan didorong untuk melakukan merger. Otoritas BEI juga akan memberikan keleluasaan para broker yang memiliki MKBD besar bebas memilih saham-saham dalam transaksi margin.

Namun, Susy menilai, cara tersebut belum tentu efektif selama perang tarif broker masih berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×