Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Nafsu pemerintah berutang nampaknya semakin besar. Pekan depan, pemerintah tetap menjadwalkan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atawa sukuk negara.
Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat ada empat seri sukuk yang akan dilelang. Satu seri sukuk berbasis proyek alias project based sukuk (PBS), yakni SPN-S 09032016, beraset dasar barang milik negara, berupa tanah dan bangunan. Instrumen ini akan jatuh tempo pada 9 Maret 2016. Ada pula tiga seri sukuk berbasis proyek lain, yakni seri PBS006 dengan imbalan 8,25%, jatuh tempo pada 15 September 2020.
Lalu seri PBS008 dengan imbalan 7%, jatuh tempo pada 15 Juni 2016. Terakhir, PBS009 dengan imbalan 7,75% yang jatuh tempo pada 25 Januari 2018. Lelang akan dibuka pada tanggal 22 September 2015 pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Setelmen digelar pada 25 September 2015. Pemerintah menetapkan target indikatif Rp 2,5 triliun.
Analis Sucorinvest Central Gani Ariawan menilai, penawaran yang masuk pada lelang sukuk pekan depan akan mencapai Rp 4 triliun – Rp 6 triliun. Para investor cenderung kurang agresif akibat gejolak di pasar domestik maupun global.
Makanya, dengan kondisi pasar belum kondusif, Ariawan berpendapat, sukuk tenor pendek akan kembali menjadi primadona pada lelang pekan depan. "Misalnya seri SPN-S 09032016, PBS008 dan PBS009," tebaknya. Mayoritas investor sukuk menggenggam instrumen tersebut hingga jatuh tempo alias hold to maturity. Sehingga, mereka lebih menggemari sukuk bertempo pendek.
Imbal hasil sukuk yang umumnya lebih tinggi ketimbang Surat Utang Negara (SUN) akan menarik investor. Maklum, likuiditas sukuk terbilang minim ketimbang SUN. "Makanya biasa ada perbedaan antara yield SUN dan sukuk, sekitar 20 basis poin hingga 30 basis poin, padahal sama-sama bebas risiko," tuturnya.
Sukuk dan SUN memang diluncurkan oleh pemerintah. Apalagi instrumen berbasis syariah di Indonesia cukup sedikit. Sehingga pelaku industri, seperti perbankan, manajer investasi, asuransi, hingga dana pensiun biasanya akan melirik lelang sukuk. Kendati penawaran yang masuk diperkirakan melambung, lanjut Ariawan, kecil peluang pemerintah akan menyerap lebih dari target indikatif.
Sebab, per 15 September 2015, pemerintah sudah menerbitkan surat utang sebesar Rp 395,67 triliun atau sekitar 87,5% dari target sepanjang tahun 2015 sebanyak Rp 452,18 triliun. Secara umum pemerintah tidak akan terlalu agresif menyerap permintaan. "Yield yang masuk diperkirakan kompetitif, mengingat pemerintah hampir memenuhi target," terang Ariawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News