kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.918.000   12.000   0,63%
  • USD/IDR 16.395   6,00   0,04%
  • IDX 7.550   -68,02   -0,89%
  • KOMPAS100 1.058   -6,27   -0,59%
  • LQ45 798   -6,91   -0,86%
  • ISSI 255   -0,71   -0,28%
  • IDX30 413   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 473   -3,89   -0,82%
  • IDX80 120   -0,65   -0,54%
  • IDXV30 124   0,66   0,54%
  • IDXQ30 131   -1,42   -1,07%

Pajak Kripto Naik Jadi 0,21%, Tokocrypto: Risiko Transaksi Lari ke Luar Negeri


Rabu, 30 Juli 2025 / 13:48 WIB
Pajak Kripto Naik Jadi 0,21%, Tokocrypto: Risiko Transaksi Lari ke Luar Negeri
ILUSTRASI. Aplikasi perdagangan aset kripto dari Tokocrypto.


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan aset kripto.

Beleid yang diundangkan pada 28 Juli 2025 itu menetapkan tarif PPh final atas transaksi kripto menjadi 0,21%, naik dari sebelumnya 0,1%–0,2%. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif per 1 Agustus 2025.

Baca Juga: Tarif Pajak Penghasilan Kripto Naik Jadi 0,21%, Ini Tanggapan Tokocrypto

PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto) menilai aturan ini berpotensi menimbulkan ketimpangan antara exchange lokal dan platform asing yang beroperasi di luar yurisdiksi Indonesia.

“Regulasi ini bisa memicu perpindahan aktivitas transaksi ke luar negeri dan melemahkan pertumbuhan ekosistem dalam negeri,” kata CEO Tokocrypto Calvin Kizana kepada Kontan.co.id, Rabu (30/7/2025).

Ia menambahkan, kenaikan tarif pajak juga bisa memengaruhi perilaku investor dalam jangka pendek.

“Pajak tetap atas transaksi penjualan bisa membuat investor lebih selektif, bahkan menahan transaksi saat pasar sedang volatil,” jelasnya.

Baca Juga: Mulai Tahun Depan, Penambang Aset Kripto Dikenai Pajak Penghasilan (PPh)

Kendati begitu, Calvin menilai penyederhanaan skema pajak dan kepastian tarif dapat meningkatkan kepercayaan investor dalam jangka panjang, asalkan dibarengi dengan edukasi yang konsisten.

Selanjutnya: Daya Beli Lesu, S&P Perkirakan Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 4,8% pada Tahun 2025

Menarik Dibaca: Gempa Rusia 8,7 M, BMKG Rilis Peringatan Dini Siaga Tsunami di Daerah Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×