kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BBRM akan beli 8 kapal senilai US$ 170 Juta


Selasa, 11 November 2014 / 21:44 WIB
BBRM akan beli 8 kapal senilai US$ 170 Juta
ILUSTRASI. NAB reksadana terproteksi memperlihatkan peningkatan sepanjang tahun 2023 berjalan


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk (BBRM) berencana membeli 8 unit kapal baru dengan nilai investasi mencapai US$ 170 juta atau sekitar Rp 2,06 triliun. Sebagian dana untuk membeli kapal itu bakal berasal dari penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan nilai total Rp 371,1 miliar.

Mengutip prospektus ringkas yang terbit Selasa (11/11), BBRM akan membeli tiga kapal dari Marco Polo Shipyard Pte Ltd yang terdiri dari satu kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) 8.000 HP dan dua kapal AHTS 12.000 HP. "Perseroan sudah menandatangani nota kesepakatan dengan Marco Polo," ujar manajemen BBRM.

Lalu lima kapal lainnya akan dibeli dari Nam Cheong International Limited, yang terdiri dari 3 kapal AHTS 6.500 HP dan 2 kapal Platform Supply Vessel 75 M. Nam Cheong International Ltd adalah perusahaan afiliasi dari Nam Cheong Pioneer Sdn. Bhd. yang menjadi pembeli siaga dalam pelaksanaan rights issue tersebut.

Dalam aksi rights issue, BBRM akan melepas sebanyak-banyaknya 1,613 miliar saham atau 43% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh. Harga saham itu mencapai Rp 230 per saham, jauh lebih tinggi dari harga saham BBRM saat ini yang berada di level Rp 175 per saham. Setiap 100 saham lama berhak atas 43 HMETD. Maksimum dilusi dari transaksi ini mencapai 29,99% setelah pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT) I tersebut.

Nah, 98% dana rights issue akan digelontorkan untuk membeli kapal tersebut. Sementara sisanya untuk modal kerja. Nantinya, pembayaran delapan kapal baru itu akan akan dilakukan secara bertahap. Lalu, sisa kebutuhan dana untuk membeli kapal, akan dibiayai dari dana eksternal, baik pinjaman perbankan atau penerbitan surat utang berjangka. 

Rights issue ini juga sebagai pintu masuk perusahaan pelayaran asal Malaysia, Nam Cheong Pinoneer Sdn Bhd menjadi pemegang saham BBRM. Nam Cheong yang bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer) ini akan menyerap maksimal 1,6 miliar saham baru yang tidak diserap oleh pemegang saham lama BBRM.

Marco Polo Marine Ltd, induk usaha BBRM menyatakan tidak akan mengeksekusi haknya melalui perusahaan afiliasi. Dengan asumsi tidak ada pemegang saham lama yang mengeksekusi haknya, maka Nam Cheong akan mengempit 1,6 miliar saham atau setara dengan 29,81% saham BBRM setelah rights issue. 

Adapun, kepemilikan Marco Polo Indonesia akan tergerus dari 49,59% menjadi 34,8%. Porsi PT Sinar Bintang Makmur menjadi 17,76% dari 25,31%, Latip berkurang dari 0,48% menjadi 0,34%, dan Sally dari 0,35% menjadi 0,25%. Selanjutnya, kepemilikan masyarakat berkurang dari 23,88% menjadi 29,81%. Jika pemegang saham lama tidak ada yang menyerap dan hanya Nam Cheong yang merealisasikan pembelian saham baru, maka sisa saham baru yang tidak terserap akan dimasukkan kembali ke portepel perseroan.

Untuk mengeksekusi rencana itu, BBRM akan meminta restu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 November mendatang. Jika tak ada aral melintang, cum rights di pasar reguler dan negosiasi direncanakan pada 20 November dan di pasar tunai pada 25 November. Lalu, ex rights di pasar reguler dan negosiasi pada 21 November dan di pasar tunai pada 26 November. Setelah itu, tanggal pencatatan di bursa efek ditargetkan pada 27 November mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×